Kapolda Lampung-Bea Cukai Perketat Pengamanan, Soroti Rokok Ilegal & Narkoba
Merdeka.com - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus menerima audiensi kepala kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Dalam audiensi guna memperketat pengamanan di pintu masuk Bandar Lampung, khususnya dari rokok ilegal dan narkoba.
"Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus jalin kerjasama antara Bea Cukai dan Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung Selatan, Selasa (20/12).
"Kapolda lampung mengharapkan terjalinnya kerjasama Polri dan Bea Cukai agar masyarakat juga tahu fungsi dan perannya antara instansi Polri dan Bea Cukai," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mengakui bahwa Lampung merupakan pintu masuk peredaran narkotika di Pulau Sumatera.
"Kapolda lampung juga menyampaikan beberapa hal dalam toleransi peredaran barang seperti rokok dan lain-lainnya yang merupakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Lampung serta narkoba. Kita tahu bahwa Lampung mengakses narkoba cukup tinggi yang masuk ke wilayah Sumatera. Peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah Lampung ini menjadi konsentrasi bagi kita bersama," katanya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Azhar Rasyidi mengharapkan dengan adanya silahturahmi tersebut bertujuan untuk sharing informasi antara Polri dan Bea Cukai terkait permasalahan-permasalahan seperti rokok ilegal.
"Kami juga meminta kerjasama ataupun backup di lapangan dengan Polri," katanya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Dir intelkam Kombes Pol Nowo Nugroho, Dir Pamovit Kombes Pol Joko, Dir Reskrimsus Kombes Pol Arie Rachman, Kabid penindakan dan Penyidikan, Kunto Prasti; Kabid Humas kanwil DJBC, Winarko; Kepala kantor BC Lampung, Arif; Kasi Intel, Yudhi Setia; dan Kasi P2 Kantor Pelayanan BC Lampung, Manna Sebastian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten Kaget dengan Orang Sipil Ini yang Selalu Tahu Kegiatan Polisi 'Di mana Ada Pengamanan Disitu Ada Kang Asep'
Berikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya