Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda janji tidak akan semena-mena terhadap Briptu Rani

Kapolda janji tidak akan semena-mena terhadap Briptu Rani briptu rani. ©Istimewa

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono berjanji tidak akan bertindak semena-mena kepada polwan cantik dari Polres Mojokerto Briptu Rani Indah YN. Briptu Rani direkomendasikan peserta sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polda Jatim untuk dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau dia mengajukan banding, masih ada waktu 17 hari, tapi saya nggak akan semena-mena. Saya memang akan menggunakan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk dia, tapi untuk keputusan, saya akan minta saran Bidkum (Bidang Hukum Polda Jatim)," katanya di sela-sela upacara Hari Bhayangkara ke-67 di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (1/7).

Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, ia mengemukakan hal itu menanggapi rekomendasi sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin Kabid Propam Polda Jatim di Mapolda Jatim (28/6), terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Rani Indah YN.

"Saya akan tetap mengacu pada hasil sidang KEPP, tapi keputusan akan saya ambil setelah mendengarkan saran dari Bidkum Polda Jatim," kata Kapolda Jatim.

Tentang pengganti Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho yang dijatuhi sanksi demosi dengan dipindahkan ke Mapolda Jatim, Kapolda Jatim menegaskan bahwa hal itu akan diputuskan melalui mekanisme yang sudah ada.

"Nanti akan ada panja yang dipimpin Wakapolda Jatim dan dihadiri Irwasda, Kabid Propam, dan sebagainya untuk memutuskan pengganti itu. Yang jelas, penggantinya akan diambilkan perwira yang terbaik dan lulusan Sespim," ujarnya.

Saat baru tiba di Mapolda Jatim (14/6), Irjen Pol Unggung Cahyono berjanji akan memberikan teladan dengan melayani anggota dengan baik sebelum melayani masyarakat. "Saya siap menjadi konsultan solutif bagi anggota, saya juga akan menjamin kualitas kinerja dengan anti-KKN dan anti-kekerasan," katanya.

Sebelumnya, sidang KEPP pada Jumat (28/6) menyatakan Briptu Rani terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

Briptu Rani terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf a tentang PTDH juncto Pasal 21 Ayat 3 tentang KEPP, sehingga sidang KEPP memutuskan bahwa Briptu Rani telah melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi yang bersifat administratif berupa rekomendasi PTDH sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat Briptu Rani adalah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak lima kali. Itu dilakukan Rani sejak di Polres Bojonegoro hingga Polres Mojokerto. Di Polres Bojonegoro melakukan satu kali pelanggaran disiplin dan di Polres Mojokerto melakukan empat kali pelanggaran disiplin itu," paparnya.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocil Awalnya Dikira Dikacangin Pensiunan Jenderal Kopassus, Ending-nya Ajib Banget

Bocil Awalnya Dikira Dikacangin Pensiunan Jenderal Kopassus, Ending-nya Ajib Banget

Sempat dikira tak mendapatkan respon, nyatanya momen si bocil dengan sang mantan Danjen Kopassus berujung manis.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Rapat Pleno KPU, Kapolda Riau: Jangan Cari Keadilan Tapi Melanggar Hukum

Rapat Pleno KPU, Kapolda Riau: Jangan Cari Keadilan Tapi Melanggar Hukum

"Jangan juga mencari keadilan tapi melanggar hukum. Kami akan siap menegakkan hukum," kata Kapolda Riau

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lagi di Kamar Mandi, Ririn Ekawati Kaget Tiba-tiba Muncul Pria 'Bertopeng'

Lagi di Kamar Mandi, Ririn Ekawati Kaget Tiba-tiba Muncul Pria 'Bertopeng'

Sosok pria 'Bertopeng' benar-benar membuat Ririn Ekawati terkejut hingga sempat berteriak.

Baca Selengkapnya
Mandi Pakai Deterjen, Prajurit Kopassus Belikan Sabun Mandi Untuk Panglima Perang Moro Kogoya 'Jangan Mandi Pakai Deterjen Kulit Rusak'

Mandi Pakai Deterjen, Prajurit Kopassus Belikan Sabun Mandi Untuk Panglima Perang Moro Kogoya 'Jangan Mandi Pakai Deterjen Kulit Rusak'

Panglima Perang Moro Kogoya mandi menggunakan deterjen sehingga prajurit TNI membelikannya sabun mandi.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Kejadian Unik Nama Anggota TNI & Brimob Sama dengan Kapolri & Kasad, Langsung Dapat 'Hadiah' dari Sang Jenderal di Tempat

Kejadian Unik Nama Anggota TNI & Brimob Sama dengan Kapolri & Kasad, Langsung Dapat 'Hadiah' dari Sang Jenderal di Tempat

Momen saat Kapolri dan Kasad bertemu dengan prajurit TNI dan anggota Brimob yang punya nama sama.

Baca Selengkapnya
Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini

Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini

Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.

Baca Selengkapnya