Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapal Tenggelam di Selat Malaka Bawa 16 TKI Ilegal, 5 Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Selat Malaka Bawa 16 TKI Ilegal, 5 Masih Hilang dua awak kapal pembawa TKI ilegal yang tenggelam di Selat malaka. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Kepolisian masih mencari lima jenazah lagi yang belum ditemukan di Selat Malaka Kabupaten Bengkalis Riau. Karena dari keterangan Nakhoda kapal tradisional dan anak buahnya Jamal (38) dan Hamid (31) yang selamat, mereka mengangkut 16 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

"Yang sudah ditemukan 11 jenazah, dari total 16 jenazah. Jadi sisanya ada lima jenazah lagi. Itu berdasarkan keterangan dua awak kapal yang selamat," ujar Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Kasmandar Subekti, Jumat (14/12).

Dua awak kapal pancung itu berlayar dari Malaysia tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Keduanya membawa para TKI itu secara ilegal hingga kapal mereka terhempas ombak dan terbalik.

"Hanya mereka berdua yang selamat, sedangkan para TKI tenggelam semua. Kalau pelampung ada beberapa di kapal itu, tapi tidak sempat digunakan penumpang. Sementara nakhoda dan awak kapal menyelamatkan diri sendiri dengan satu pelampung dan jeriken kosong," kata Bekti.

Kapal itu berangkat dari Malaysia pada 24 November 2018 mengangkut 16 orang TKI ilegal.Meski selamat, Jamal dan Hamid tidak menyelamatkan para TKI. Bahkan ketika kapal Indomal lima yang melintas dan menyelamatkan keduanya, Jamal dan Hamid mengaku hanya berdua saja yang tenggelam.

"Jadi mereka mengaku sebagai nelayan yang kapalnya tenggelam. Tidak ada menyebut TKI tenggelam bersama mereka ‎saat diselamatkan," terang Bekti.

Setelah diselamatkan, Jamal dan Hamid hilang beberapa pekan. Bahkan keduanya tidak pulang ke rumah masing-masing. Polisi telah berupaya mencari keduanya namun tidak ketemu. Akhirnya mereka menyerahkan diri ke Polres Bengakalis.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. ‎Dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," jelas Bekti.

Setelah lama diburu polisi, akhirnya Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke Polres Bengkalis.Mereka berdua, warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan aktivitas sehari-hari memang membawa penumpang TKI ilegal dengan kapal pancung tersebut.

Namun, baru sekali kapal mereka terhempas ombak hingga tenggelam di laut Selat Malaka tersebut. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu lembar visa paspor dan KTP atas nama Maya Karina, fotocopy KTP atas nama Ujang Chaniago, satu jereken putih, satu pelampung orange, pakaian dan properti 11 mayat.

Serta satu flashdisk berisi video dan foto penyelamatan Jamal dan Hamid oleh KMV Indomal 5 yang berlayar dari Dumai menuju Malaka.

Korban yang berhasil teridentifikasi yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar, Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut. 6 mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi.

Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

Ada 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya