Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Pihak Universitas Gunadarma mengaku prihatin atas kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi dalam kampus beberapa hari lalu. Dalam video yang bereda terlihat seorang mahasiswa diikat di pohon dan dipukuli. Bahkan mahasiswa tersebut juga dicekoki air yang diduga air urine.
Atas peristiwa tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UG, Irwan Bastian mengatakan seharusnya tindakan tersebut tidak terjadi kepada siapapun. Pihak kampus akan mendalami mengenai tindakan persekusi tersebut.
"Kita juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan. Karena ini memang tidak boleh dilakukan. Itu memang pelanggaran yang tidak berkaitan dengan budaya sekolah," kata Irwan, Rabu (14/12).
Janji Sanksi Mahasiswa Melanggar Aturan
Dia mengatakan, jika ada mahasiswanya yang melakukan kesalahan maka akan diproses secara aturan yang berlaku di kampus. Pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan mahasiswa lain terhadap terduga pelaku.
"Kita punya peraturan di Gunadarma, kalau terjadi kesalahan atau ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kita perlu melakukan penertiban penindakan berdasarkan ketertiban kampus yang ada di Gunadarma," kata dia.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yangn terjadi, pihaknya membenarkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma. Sebelum kasus ini viral, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa langkah. Yaitu mengundang korban dan juga terduga pelaku.
"Sudah kami tanyakan dan data. Akhirnya kami lakukan dari hari Sabtu dan Minggu. Kemudian ternyata ada satu lagi yang disinyalir melakukan dugaan pelecehan seksual. Artinya, sebelum kita melakukan pemanggilan dan data ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak perlu terjadi yaitu kepada pelaku telah mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa," ujar dia.
Tindakan persekusi tersebut baru diketahui pihak kampus pada Senin. Kemudian pihak kampus berusaha melindungi dan mengamankan. Diakui bahwa terjadi tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku saat itu. Pihak kampus tidak membenarkan aksi persekusi tersebut.
"Dan ini yang sedang kami lakukan, hal proses dalam penanganan kasus ini mengacu pada ketertiban kampus. Mengenai pelaku pelecehan ini pada hari senin jam 18.00 kedua pelaku itu diamankan ke Polres Depok,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaCerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaUGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Rektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca Selengkapnya