Kalah Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Minta Nama Jalan Eyangnya Dipertahankan
Merdeka.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 02, Rahayu Saraswati seperti sudah mengikhlaskan kekalahannya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan hasil Pilkada. Mantan Anggota DPR RI ini menitipkan pesan khusus kepada paslon terpilih. Dia meminta nama jalan eyangnya tetap dipertahankan.
"Kalau bisa nama jalan eyang saya (RM Subianto Djojohadikoesoemo dan RM Soedjono Djojohadikoesoemo) yang telah ikut gugur dalam peristiwa Lengkong, dapat tetap dipertahankan. Walaupun plangnya sudah kelihatan tua dan agak sedikit tidak terawat," kata Rahayu Saraswati di posko kemenangan, Jalan Raya Buaran, Serpong, Kamis (10/12).
Dia juga meminta kepada Benyamin dan Pilar Saga Ichsan agar menjadi pemimpin yang amanah, dan mendengarkan suara rakyat. Selain itu Rahayu juga berharap Benyamin bisa memberi rasa adil bagi setiap kelompok, golongan dan semua masyarakat Tangsel.
"Hadirkan keadilan bagi semua. Bukan hanya bagi mereka yang memilih Anda. Kami berharap Anda dapat mengayomi semua warga Tangsel. Karena jika kita lihat suara yang lebih besar adalah suara mereka yang menginginkan perubahan. Janganlah menghukum mereka yang telah memilih Paslon lain. Namun tunjukkan kepada mereka dan Indonesia, bahwa Anda dapat memberi ruang untuk siapapun yang berbeda pandangan dari Anda untuk turut serta membangun Tangsel. Banyak hal yang telah kami terima sebagai harapan mereka untuk Tangsel yang lebih baik," ungkap Rahayu.
Di antaranya, lanjut Saras adalah permasalahan sampah yang solusinya sudah ada dan tinggal tingkatkan dan dilaksanakan dengan baik.
"Anda hanya perlu menunjukkan kepada rakyat dan merealisasikan teknologi pengolahan sampah terkini yang bisa menjadikan Tangsel, sebagai kota percontohan dan pengolahan sampah. Dukunglah keberadaan bank sampah dan tingkatkan lah jumlah armada serta tenaga kebersihan. Kami yakin dengan sistem dan teknologi terkini, TPA Cipeucang dapat segera ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau baru," katanya.
Kemudian, Saras juga berpesan kepada calon pemimpin Tangsel periode 2021-2024 untuk bisa menghadirkan sistem dan tata Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Berikutnya hadirkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini saya khususnya ingin memberikan pesan kepada adik saya Pilar Saga Ichsan. Anda adalah perwakilan kekuatan muda Indonesia di Tangsel yang harus menggelorakan semangat idealismenya," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya