Kalah digugat Budi Gunawan, KPK siapkan upaya hukum
Merdeka.com - Lewat putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim tunggal sidang praperadilan yang dilayangkan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan sebagian permohonan termohon.
Terkait hal itu, salah seorang dari tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hasil tersebut.
"Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," kata Rasamala di PN Jaksel, Senin (16/2).
Walaupun mengetahui putusan praperadilan ini mutlak dan tidak bisa naik banding atau dikasasikan, Rasamala mengaku bahwa KPK akan tetap melakukan upaya hukum terkait hal tersebut.
Dia bahkan mengaku pihak Mahkamah Agung sudah memberikan sejumlah pilihan terkait hal tersebut. "Upaya hukum itu ada. MA telah menyebutkan opsi-opsinya. Intinya kita pelajari dulu lah," kata Rasamala tanpa menyebut apa saja opsi upaya hukum tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaRukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Kafalah, Begini Rukun, Syarat, dan Cara Pelaksanaannya
Kafalah adalah upaya menyatukan tanggung jawab penjamin kepada orang yang dijamin dalam suatu perjanjian untuk menunaikan hak wajib.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMakruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya
Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnya