Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kala Ahok Diserang Veronica Lovers

Kala Ahok Diserang Veronica Lovers ahok ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Ia mengadukan dua buah akun media sosial instagram.

Kuasa hukum Ahok, Achmad Ramzy mengatakan dua akun yang dilaporkan yakni @an7a_s679 dan @ito.kurnia.

"Ya dua akun itu yang dilaporkan," kata Ramzy saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (30/7).

Ia mengungkapkan Ahok telah lama memantau kedua akun tersebut. Dan saat ini memutuskan untuk melapor ke Polisi lantaran sudah kesal dengan pencemaran nama baik yang terus dilakukan terlapor.

"Sudah lama dipantau (Basuki). Sekitar satu tahun ini. Bukti yang dibawa untuk membuat laporan screenshoot akun tersebut," sambungnya.

Ahmad Ramzy juga membeberkan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram dan menghina keluarga Ahok.

"Membandingkan binatang dengan istrinya dan anaknya, itu juga ada kata-kata juga ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu. (Membandingkan Ahok dan keluarganya dengan binatang) Salah satunya itu, salah satunya," katanya

"Kera," sambungnya saat ditanyakan binatang apa yang dibandingkan pelaku.

Ramzy mengungkapkan, pelaku memposting hal tersebut dan tag Ahok juga keluarganya. Di mana kejadian terjadi pada 2019 lalu.

"Kejadian sudah lama, cuma kita buat laporan tanggal 17 Mei, sudah lama kejadian nya dan hari ini alhamdulillah sudah ketangkap pelakunya. Dua orang, dua akun, dua pelaku tapi yang satu di Medan perjalanan ke Jakarta. Kejadian sejak lama sudah lama. Ya sebelum awal tahun dan sebelum akhir tahun, setahun lah. Kan banyak akun-akun gini," bebernya.

Lalu kenapa baru dilapor pada 17 Mei 2020? Ramzy menjelaskan, Ahok dan keluarganya saat itu masih sabar hingga akhirnya perbuatan pelaku tak bisa dibiarkan.

"Ya alasan sudah keterlaluan jadi lapor ke polisi. (Rembug sama keluarga) Iya," sambungnya.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dan keluarganya berawal dari Instagram. Ada dua akun Instagram yang diduga melakukan pencemaran tersebut.

"Berawal dari adanya dua akun yang mencemarkan nama baik dari pada BTP dan keluarga yang memang ini sejak akhir tahun 2019 lalu, beberapa postingan di IG dari dua akun yang pertama akun instagram @ito.kurnia satu lagi @an7a_s679," katanya di Polda Metro Jaya.

Dari dua akun itu yang diduga melakukan pencemaran nama baik, akhirnya dilaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy pada 17 Mei. Dari laporan tersebut, tim Kriminal Khusus (Krimsus) melakukan penyelidikan.

"Dari laporan itu, mengklarifikasi empat orang termasuk pelapor dan tiga saksi sekitar 16 Juli, kemudian ada saksi ahli. 17 juli 2020 naik sidik berdasarkan hasil gelar perkara kemudian hasilnya memenuhi unsur pidana di pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 uu nomor 19, tentang ITE ancaman 4 tahun penjara," katanya.

"Naik sidik. Tanggal 20 Juli memeriksa ulang, memeriksa saksi ahli bahasa, ahli ITE untuk melengkapi berkas perkara," sambungnya.

Setelah tahapan dilaksanakan, kata Yusri, tim mengendus keberadaan pelaku. Alhasil, ditangkap dua orang pelaku yang berada di Bali dan Medan.

"Setelah itu melakukan Profiling ke dua akun, didapati bahwa @ito.kurnia berada di Bali, tanggal 29 Juli berangkat ke sana dan mengamankan seorang wanita umur 67 tahun kerja wiraswasta inisial KS. Pemilik akun instagram @ito.kurnia. Diselidiki keberadaan akun @an7a_s679 ditemukan yang bersangkutan ini ada di Medan, Sumut. Kita koordinasi dengan Polda Sumut yang bersangkutan berhasil diamankan, tim berangkat ke sana. Sekarang sudah diamankan, baru saja diamankan dengan barang bukti HP, akun email yang bersangkutan dengan @ito.kurnia," bebernya.

"Yang kedua ini inisialnya EJ. Dia ada di Medan. Rencana malam ini ke Jakarta untuk kita periksa. EJ ini adalah ketua komunitas. Komunitas itu namanya 'Veronica Lovers'. Mereka juga punya grup di beberapa medsos termasuk di WA dan telegram. Ini masih didalami oleh tim EJ ini admin dari group," ujar Yusri.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap KS, bahwa mereka penggemar dari Feronica. "Dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica (mantan istri Ahok) maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," tegasnya.

Menurut Yusri, KS telah beberapa kali memposting melakukan pencemaran nama baik Ahok dan istrinya. Pertama, menyandingkan di Instagram foto istri Ahok dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat yang tidak pantas.

"Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian makian di situ dan lengkap foto keluarga BTP, istri dan anak dan ortunya. Kalimat tak pantas dan menyinggung pelapor dan keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati telah ditangkap, kedua pelaku nantinya tidak akan dijebloskan ke penjara. Sebab, lanjutnya, ancaman dari kasus ini 4 tahun penjara.

"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tetapi kita kenakan wajib lapor sambil menunggu pemberkasan apakah kemungkinan ada tersangka lain ini didalami oleh penyidik. Akan kita update terus apakah kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkasnya.

Pelaku Menyesal

"Nasi sudah menjadi bubur," Pribahasa itu diungkapkan oleh KS (67) usai ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

KS lewat akun instagram @ito.kurnia telah menyebarkan postingan bernada hinaan ke Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Di hadapan awak media, KS pun mengakui perbuatannya.

"Saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi," kata dia di Polda Metro Jaya.

KS mengatakan, perbuatan yang dilakukan itu semata-mata adalah bentuk kekecewaan terhadap Ahok yang menyia-nyiakan Veronica Tan.

"Kami sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Tetapi murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujar dia.

KS yang merupakan 'Veronica Lovers' mengaku menyesal dan berharap kasus ini tak sampai ke meja hijau. Bukan tanpa alasan, KS berbicara demikian. Dia merasa kondisi tubuhnya tak akan kuat bila menjalani hukuman di penjara.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," papar dia.

KS mengaku dalam lubuk hati yang paling dalam ingin sekali menyampaikan permohonan maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara langsung.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Ahmad. Saya mohon diberikan kesempatan itu,"ucap dia.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Selengkapnya