Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek Perkosa Siswi SMP di Sumenep hingga Hamil

Kakek Perkosa Siswi SMP di Sumenep hingga Hamil Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Sumenep. ©2020 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menanggung beban yang besar. Dirinya hamil setelah kakek bejat memperkosanya.

Kakek bernama Abdul Latip (60), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, memperkosa gadis berusia 13 tahun itu tiga bulan yang lalu. Aksi bejat itu diketahui setelah orangtua korban curiga terhadap kondisi badan anaknya yang tampak berbeda.

Melihat perubahan itu, ibu korban memeriksa sang anak ke bidan desa. Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui positif hamil.

Awalnya orangtua korban sempat tidak percaya dan membawanya lagi ke bidan yang lain di luar desa. Hasilnya tetap sama, sang anak tetap positif hamil usai dites urine.

"Mengetahui anaknya hamil, ibu korban bertanya ke anaknya. Kemudian sang anak pun mengaku kalau dirinya diperkosa seorang kakek yang merupakan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (20/1).

Widi mengatakan, kedua orangtua korban kaget dan tidak terima, sehingga melaporkan kakek bejat itu ke aparat desa yang kemudian dilanjutkan ke kepolisian daerah setempat.

"Saat berada di balai desa pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Jadi pihak desa langsung menyerahkan pelaku ke Polsek," katanya.

Korban kini tampak murung dan kerap menyendiri, bahkan tubuhnya terlihat agak kurus. Dirinya merasa malu dengan apa yang dialaminya.

Pelaku kini sudah ditahan kepolisian Polres Sumenep, bersama barang bukti pakaian lengan panjang warna abu-abu kombinasi garis hitam, celana panjang warna abu-abu kombinasi biru, rok panjang warna merah motif bola warna hijau, dan celana dalam warna putih motif gambar kulit macan tutul.

Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kakek bejat itu dikenai Pasal 81, 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Reporter: Mohamad FahrulSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Selesma pada Anak-anak Bisa Sembuh Sendiri dalam 7-10 Hari

Selesma pada Anak-anak Bisa Sembuh Sendiri dalam 7-10 Hari

Masalah selesma yang memicu batuk pilek pada anak bisa sembuh sendiri dalam 7-10 hari sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.

Baca Selengkapnya
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Lahir dari Keluarga Miskin, Ayahnya Pangkat Lettu, Sudah Besar Jadi Jenderal Penting Jaga Kesehatan Jokowi

Sukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu

Baca Selengkapnya