Kakanwil Kemenkumham Aceh sebut sipir tak lagi dihargai narapidana
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, A Yuspahruddin mengakui ada banyak sipir yang nakal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Selama menjalankan tugas di Lapas, sebut A Yuspahruddin sipir yang ditugaskan di sana banyak tidak tertib dan tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP). Sehingga banyak narapidana yang mendakam di sana sering keluar masuk Lapas secara ilegal.
A Yuspahruddin menyatakan, bila tidak ada keterlibatan sipir, tidak mungkin ada narapidana, terlebih kasus narkoba keluar Lapas secara ilegal. Oleh sebab itu, dia berjanji akan melakukan pembenahan semua lini agar aturan yang ada bisa ditaati oleh seluruh warga binaan.
"Sekarang itu sipir tidak lagi dihargai oleh warga binaan, ini karena ada sipir yang menjadi pengemis pada warga binaan," kata A Yuspahruddin, Selasa (9/1) di Banda Aceh.
Gejolak yang terjadi di Lapas Kelas II Banda Aceh, sebut A Yuspahruddin, tidak terlepas adanya diskriminasi yang dilakukan oleh sipir di Lapas. Oleh karena itu, A Yuspahruddin berjanji akan melakukan penegakan hukum dan menjalankan SOP dengan baik.
Termasuk meningkatkan integritas petugas agar disegani dan didengar oleh warag binaan saat diperintahkan. Selama ini, A Yuspahruddin menyebutkan integritas petugas di Lapas Kelas II A sangat kurang dan perlu segera dilakukan pembenahan.
"Integritas petugas sipir di bawah nol sekarang di Lapas Kelas IIA Banda Aceh," sebutnya.
Kata A Yuspahruddin, inilah saatnya melakukan revitalisasi Lapas yang ada di seluruh Aceh, bukan hanya Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Khusus untuk Lapas Kelas II Banda Aceh, akan ada petugas sipir yang baru. Nantinya semua petugas baru itu akan diberikan pembinaan untuk menjaga integritas agar keteriban di Lapas bisa berjalan dengan baik.
"Ada 33 CPNS baru yang akan ditempatkan di Lapas itu dan kita akan latih integritas mereka," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaKirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya