Kakanwil Kemenag Gresik Didakwa Suap Rp91,4 Juta untuk Romahurmuziy
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Muhammad Muafaq Wirahadi, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, memberi suap berupa uang berjumlah Rp91,4 juta kepada Muhammad Romahurmuziy alias Romi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pemberian suap oleh Muafaq sebagai kompensasi atas peran Romi melakukan intervensi di Kementerian Agama terkait pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
"Melakukan kejahatan memberi uang Rp91.400.000 kepada Muhammad Romahurmuziy alias Romi sebagai anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum PPP berhubungan karena Romi baik langsung atau tidak langsung melakukan intervensi pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah kanwil Gresik," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Pemberian suap bermula saat Muafaq mengetahui dirinya tidak lolos masuk ke bursa pencalonan Kakanwil Gresik. Muafaq kemudian menemui Haris Hasanuddin selaku Pelaksana Tugas Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Abdul Rochim sebagai sepupu Romi untuk meminta bantuan agar namanya diloloskan.
Muafaq kemudian disarankan menemui Romi untuk menyampaikan keinginannya tersebut.
Awal Maret 2018, Muafaq menemui Romi di sebuah tempat di Surabaya dan menyampaikan maksudnya menemui Ketua Umum partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Atas permintaan tersebut Romi menyanggupinya," tukasnya.
Romi kemudian memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Nur Kholis Seriawan agar memasukkan nama Muafaq ke dalam pencalonan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Permintaan Romi ditindaklanjuti, hingga pada 11 Januari 2019, Muafaq dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.
Usai dilantik, Haris Hasanudin mengingatkan Muafaq agar menemui Romi karena atas bantuannya ia bisa menduduki kursi Kepala Kanwil Kemenag Gresik. Muafaq kemudian menemui Abdul Wahab pada 22 Januari sebagai utusan Romi. Pada pertemuan itu, membahas komitmen fee untuk Romi sebagian diserahkan untuk sang sepupu, Abdul Wahab, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Atas persetujuan Romi, Abdul Wahab meminta bantuan terdakwa terkait pencalonan anggota DPRD Gresik," tukasnya.
Bantuan pencalonan Abdul Wahab diberikan Muafaq secara bertahap dengan total Rp41,4 juta.
Muafaq kemudian meminta Haris agar bisa bertemu langsung dengan Romi. Atas permintaan itu, Haris menyarankan agar menemui Romi di Surabaya pada awal Maret, bersamaan dengan kunjungannya.
Pada 14 Maret, Muafaq kemudian menyerahkan Rp50 juta untuk Romi melalui ajudannya.
Atas perbuatannya, Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya