Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakak terdakwa e-KTP Andi Narogong 23 kali beli mobil atas nama orang lain

Kakak terdakwa e-KTP Andi Narogong 23 kali beli mobil atas nama orang lain Sidang Andi Narogong. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Majelis Hakim sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP mendalami pembelian mobil oleh Dedi Priono, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebanyak 23 kali. Dalam persidangan terungkap, Dedi kerap kali menggunakan nama orang lain dalam pembelian mobil-mobil tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sandra, pemilik showroom, tempat Dedi membeli mobil.

"Andi Agustinus, Vidi, dan Dedi ketika beli mobil menggunakan nama orang lain yang tidak ada hubungan keluarga karena tidak mau terkena pajak progresif. Benar pernyataan Anda seperti ini?" tanya Jhon meminta konfirmasi Sandra yang menjadi saksi pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

"Benar. Tapi ada yang dia beli mobil baru ada hubungan keluarga. Ada yang nama istrinya Vidi, Ernawati. Kalau yang bukan hubungan keluarga, Mukti, mungkin pegawai Pak Vidi," ujar Sandra.

Sandra mengatakan pembelian mobil oleh Dedi dilakukan selama kurun waktu 5 tahun, sejak 2012 sampai 2017, dengan interval rata-rata pembelian mobil setiap enam bulan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Dedi kerap kali membeli mobil-mobil tersebut karena bosan. Alasan ini juga pernah disampaikan Dedi Priono saat memberikan kesaksian pada persidangan sebelumnya.

"Iya dalam jangka waktu 5 tahun. Dia bosanan baru beli mobil tukar lagi, baru beli 6 bulan bosan, beli lagi. Jumlahnya enggak banyak karena sering tukar tukar mobil aja sebenarnya," ujar Sandra.

Dari 23 mobil yang kerap dibeli Dedi, berikut sebagian jenis mobil yang diungkap pada persidangan:

- Mercedes C250 tahun 2015 warna hitam atas nama Udin sebagai sebelumnya, seharga Rp 810.000.000. Transaksi dilakukan pada bulan Augustus 2016

- Mini Cooper tahun 2012 warna biru atas nama Arifin Wiradisastra sebagai pemilik sebelumnya.

- Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam seharga Rp 840.000.000

- Mercedes C200 tahun 2014 warna atas nama Sony Suwarsono sebagai pemilik sebelumnya

- Volkswagen Beetle tahun 2013 warna putih

- BMW 320 tahun 2012 warna abu abu atas nama Dian Rosita sebagai pemilik sebelumnya

- Mercedes Benz SLK 200 tahun 2012 warna putih

- Jaguar tahun 2011 warna putih atas nama PT Trinergi

- Mini Cooper tahun 2012 warna abu abu atas nama Lidri Mariana sebagai pemilik sebelumnya

- Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam atas nama Vidi Gunawan

- Honda Jazz tahun 2012 atas nama Herlinda Wati sebagai pemilik sebelumnya kemudian dibeli Dedi atas nama Vidi Gunawan

- Porsche tahun 2013 atas nama Vidi Gunawan

- Mini Cooper tahun 2013 warna putih atas nama Vidi Gunawan

- Toyota Vellfire tahun 2011 atas nama Herlindawati sebagai pemilik sebelumnya

- Toyota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam atas nama Andi Agustinus

- Range Rover 2012 warna hitam atas nama Andi Agustinus

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Habiskan 2 Mobil Untuk Nyaleg, Berikut Ini 8 Potret Rumah Dede Sunandar yang Sederhana di Lingkungan Elit

Habiskan 2 Mobil Untuk Nyaleg, Berikut Ini 8 Potret Rumah Dede Sunandar yang Sederhana di Lingkungan Elit

Simak potret sudut rumah Dede SUnandar yang habiskan 2 mobil untuk nyaleg!

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Dede Sunandar Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Ternyata Cuma Dapat 10 Suara tapi Ngaku Tak Menyesal

Blak-blakan Dede Sunandar Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Ternyata Cuma Dapat 10 Suara tapi Ngaku Tak Menyesal

Dede Sunandar secara mengejutkan mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya