Kaji Program Organisasi Penggerak, KPK Minta Kemendikbud Transparan
Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah berpolemik.
"Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggungjawaban program.
"Kami bahas intens dalam pertemuan, terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," jelasnya.
Namun demikian, dia menambahkan, KPK belum memberikan pernyataan apa pun. Sebab, rekomendasi lengkap berkait POP akan dirilis usai pihaknya merampungkan kajian.
"Kami meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian ini, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," tuturnya.
Sebagai informasi, pertemuan terkait berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Empat pimpinan KPK turut hadir, seperti Firli, Alexander Marwata, Lili Pintauli dan Nurul Ghufron. Sementara Kemendikbud, kehadirannya diwakili oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Irjen Kemendikbud, Chatarina M. Girsang.
POP Berpolemik
Diberitakan sebelumnya, POP berpolemik usai organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menarik diri.
Hal itu dilakukan, usai Kemendikbud memasukkan yayasan Putera Sampoerna bersama Tanoto yang dianggap ketiga organisasi itu tidak transparan dan hendak tidak menggunakan pembiayaan mandiri dalam menjalankan program.
Kendati, hal itu sudah dibantah Mendikbud Nadiem Makarim dan permintaan maaf juga sudah dilayangkan atas kesalahpahaman dan polemik yang terjadi.
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem dalam siaran pers, Selasa 28 Juli 2020.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPerkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code
BKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya