Kajati Kalbar Ancam Tindak Tegas Penyalahgunaan Anggaran Covid-19
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang menyalahgunakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di provinsi itu.
"Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam pengelolaan keuangan negara ini, siapa pun yang menyalahgunakannya, akan kami proses hukum," kata Masyhudi di Pontianak, dilansir Antara, Senin (18/10).
Dia mengingatkan jangan coba-coba korupsi. Perintah Jaksa Agung sudah jelas untuk melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat, dan dengan hati nurani.
Masyhudi menambahkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan secara virtual dengan Dirjen Perbendaharaan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 agar lebih maksimal, tetapi tidak menyalahi aturan.
"Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah 'refocusing' anggaran dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini," katanya.
Masyhudi mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti agar anggaran Covid-19 benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan warga yang terdampak pandemi ini.
"Dalam hal ini, kami mendorong supaya anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar dilakukan penyerapan secara optimal karena warga sangat membutuhkannya," ujarnya.
Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal anggaran yang diberikan pemerintah agar digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan masyarakat.
"Untuk itu, saya minta tolong para awak media dan seluruh elemen masyarakat agar ikut bertanggung jawab, melihat, memantau, bahkan ikut memperhatikan penggunaan uang negara ini agar tepat sasaran," katanya.
Masyhudi mengungkapkan bahwa hal ini sejalan dengan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk pemanfaatan kepentingan masyarakat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya