Kajari Madiun Dicopot, Tes Urine dan Sampel Rambut Positif Narkoba
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya lantaran ketahuan positif narkoba. Ia ketahuan setelah mendapatkan tes urine dan pengambilan sample rambut secara mendadak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Pencopotan terhadap posisi Kajari Madiun ini dibenarkan oleh Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati. Ia menjelaskan, pada Kamis 12 Mei lalu, pihaknya mendapatkan kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI. Momen itu, lalu dimanfaatkannya untuk mengumpulkan 39 Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur.
Usai acara dengan Komisi III DPR RI, diam-diam, Mia mengutus bawahannya yang dapat dipercaya untuk berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait pelaksanaan tes urine narkotika.
"Saya selaku Kajati Jatim berinisiatif untuk melaksanakan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap para Kajari se Jawa Timur. Diam-diam, saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (9/6).
Ia menambahkan, selesai acara, para Kajari diperintahkannya untuk tetap berada di tempat. Saat itu lah, tes urin dan pengambilan sampel rambut dilakukan tanpa ada kebocoran informasi. Ia pun memastikan tidak ada anggotanya yang tahu akan rencananya tersebut.
"Saya perintahkan (Kajari) untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan test urine dan pengambilan sample rambut. Pelaksanaan test urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.
Ia menambahkan, ketika hasil tes urine dan pengecekan sample rambut sudah didapat, muncullah hasil tes dari 1 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.
"Berdasarkan data yang kami miliki kode peserta test yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama yang bersangkutan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," tegasnya.
Atas temuan itu, pihaknya pun melaporkan secara tertulis pada Kejaksaan Agung dan melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, per 8 Juni kemarin, jabatan sebagai Andi sebagai Kajari Madiun telah dicopot dan posisinya digantikan oleh Plt Kajari Madiun Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim.
"Untuk posisinya saat ini pak (Andi) mantan kajari Madiun menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badiklat Kejaksaan RI," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi Bebaskan Saipul Jamil
Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi Kelancaran Pemilu, Petugas Jaga KPU Pekanbaru Dites Urine
Hasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru menunjukkan bahwa keempat belas anggota polisi negatif.
Baca SelengkapnyaTes Urine Negatif Narkoba, Ayah Banting Anak hingga Meninggal di Penjaringan Terancam Dijerat UU Perlindungan Anak
Hasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya