Kadiv Propam baru janji sikat polisi nakal
Merdeka.com - Brigjen Pol Idham Azis resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggantikan Irjen Pol M Iriawan yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya. Usai dilantik, Idham mengaku siap bekerja sesuai kebijakan dan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kan semua di Polri ada aturannya, ada koridornya, ada SOP nya. Saya mengikuti kebijakan Pak Kapolri, pelaksanaan reward dan punisment," kata Idham di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Ditegaskan Idham, dia bersama jajarannya akan terus mengawasi kinerja anggota Polri. Jika ditemukan pelanggaran, Propam tidak segan-segan akan menindak anggota tersebut.
"Kita lakukan pengawasan melekat. Kemudian kan udah ada aturannya, yang ini boleh, yang ini tidak boleh,"
"Kalau dia melanggar itu, dia bisa melanggar karena pribadinya, karena disiplin, karena etika. Kalau harus dipidana ya dipidana," ujar dia.
Jenderal bintang satu ini pun berjanji tidak akan memberi pengampunan terhadap anggota Polri kalau memang benar-benar melanggar aturan apalagi melakukan tindak pidana.
"Enggak ada itu, saya akan tegas. Saya enggak kiri atau kanan, saya lurus saja kalau dia salah ya salah kalau benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar dan enggak boleh membenarkan orang yang salah," pungkas Idham.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaAde Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya