Kadishub Samosir diperiksa sebagai tersangka tenggelamnya kapal di Danau Toba
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Iya lagi diperiksa, tadi yang bersangkutan datang," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (12/7).
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan masih menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Polisi belum dapat memastikan apakah Nurdin akan ditahan atau tidak.
"Kita lihat nanti," imbuh Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut.
Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaKapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin
Kapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaAksi Heroik Anggota TNI Nyebur ke Laut Selamatkan Penumpang Sengaja Lompat ke Air, Momennya Dramatis
Seorang penumpang Kapal KM Ciremai yang nekad menceburkan diri ke lautan dan diselamatkan oleh sosok prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Artefak Berusia 2400 Tahun Ditemukan di Laut Hitam, Ada Keramik Hingga Sisa-Sisa Kapal Karam
Puluhan Artefak Berusia 2400 Tahun Ditemukan di Laut Hitam, Ada Keramik Hingga Sisa-Sisa Kapal Karam
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya