Kades Kohod Cs Ditahan Buntut Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut, Warga Bersyukur sampai Cukur Plontos Massal
Warga Kohod mengapresiasi kinerja Kepolisian setelah menahan 4 tersangka pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang
Masyarakat Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja Kepolisian setelah menahan 4 tersangka dugaan kasus pemalsuan sertifikat laut di wilayah perairan Tangerang.
"Alhamdulillah 4 tersangka sudah ditahan, kami masyarakat Kohod bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track,” tegas Henri Kusuma kepada wartawan, Selasa (25/2).
Mendengar kabar penahanan terhadap 4 tersangka Arsin Cs, warga Desa Kohod langsung menunaikan nazar dengan mencukur gundul kepala mereka.
“Cukur plontos ini hanya simbolis atas rasa syukur masyarakat terhadap doa-doa yang kami panjatkan selalu. Ini juga bentuk rasa syukur masyarakat Kohod atas lahirnya kembali keadilan dan tegaknya hukum di Indonesia,” ujar Aman.
Dia berharap dengan penahanan 4 tersangka tersebut, proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.
“Harapan kami proses hukum tidak terhenti kepada 4 tersangka Arsin Cs, kami juga mengawal terus nanti proses persidangan agar berjalan jujur, adil, independen dan bebas suap,” ujar Aman.
Henri menerangkan aksi spontan masyarakat Kohod itu pun sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum, agar bisa membuka tabir dari tindakan intimidatif, pemasangan pagar laut dan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh Arsin Cs.
“Kami warga desa kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan hukum,” tegas Henri.
Arsin Cs Ditahan
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa dan melakukan gelar perkara internal terhadap kasus dugaan pemalsuan sertifikat laut di wilayah Kohod, Kabupaten Tangerang, Senin (24/2/2025).
Usai gelar perkara tersebut, 4 orang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni Arsin Cs akhirnya langsung dilakukan penahanan.