Kabur saat Hamil, Mantan Marketing Bank Ditahan Usai Tilap Dana Nasabah Rp6,7 Miliar
Merdeka.com - Subdit II Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan mantan marketing Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, Salsabila (32) sebagai tersangka. Wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu sempat kabur usai menilap dana nasabah Rp6,7 miliar dengan modus obligasi fix rate.
"Kejadiannya sejak 2020 lalu saat tersangka Sal (Salsabila) masih berstatus karyawan CIMB Niaga Syariah di Pekanbaru. Saat itu dia menawarkan dan menjual obligasi jenis FR (fix rate)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian di Pekanbaru, Selasa (7/2).
Salsabila menawarkan dan menjual obligasi pemerintah jenis FR melalui PT Bank CIMB Niaga. Kemudian dia menjanjikan keuntungan sebesar 9,5-10 persen ke nasabah.
Kemudian, tawaran itu tak sesuai aturan penjualan obligasi yang berlaku di PT Bank CIMB Niaga kepada nasabah. Sebab dalam aturan itu keuntungan yang ditetapkan hanya berkisar maksimal empat persen per tahun.
"Sedangkan tersangka ini menawarkan kepada para korban sebagai nasabah prioritas keuntungan 9,5 sampai 10 persen," jelasnya.
Meski awalnya nasabah percaya dengan janji manis Salsabila, namun akhirnya korban tersadar telah ditipu. Saat korban minta pencairan, tersangka mengaku tidak bisa dengan alasan harus bertahap.
Tidak ayal, alasan itu membuat korban curiga. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Riau pada November lalu. Tak lama usai dilaporkan, tersangka mengundurkan diri dari CIMB Niaga Syariah.
Tak hanya itu, Salsabila kemudian menghilang usai polisi mencarinya. Bahkan, dia sempat menjadi buronan.
Kasubdit II Perbankan Dit Resrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian dan anak buahnya mengejar tersangka hingga ke Medan Sumatera Utara. Sebab, penyidik mendapat informasi keberadaan dia di sana.
"Tersangka Sal akhirnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 4 Februari dengan status sebagai buronan atau DPO," beber Teddy.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan. Saat ini tersangka juga sedang hamil 7 bulan.
Teddy menjelaskan, tersangka mengaku uang hasil kejahatan perbankan itu dipakai untuk main trading dan keperluan pribadi. Namun seluruhnya masih diusut penyidik.
"Tersangka mengaku uang itu untuk trading dan juga keperluan pribadi. Tetapi kita tetap menyelidiki betul atau tidaknya. Kami juga masih melakukan tracing aset karena dari tiga korban yang melapor ini kerugiannya Rp6,7 miliar lebih," jelas Teddy.
Akibat perbuatannya, Salsabila dijerat Pasal 49 ayat 1 UU Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun. Selain itu juga dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan.
"Perlu disampaikan, kami dari Polda Riau mengimbau kepada masyarakat, nasabah yang menyimpan uang di bank agar tidak mudah tergiur oleh oknum-oknum pegawai bank. Pastikan produk itu diluncurkan oleh pihak bank," pungkas Teddy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaMenilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah
Pesantren ini punya bank sampah yang dikelola secara profesional
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca Selengkapnya