Kabur ke Kampung Halaman di NTT, DPO Kasus Pencabulan di Batam Akhirnya Diciduk
Merdeka.com - Seorang warga Desa Teluk Kenari, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur berinisial JMM alias Jimi (33), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Kota Barelang, sesuai laporan LP/B/11/I/2022/Spkt/Resta Barelang/Polda Kepri, tanggal 10 Januari 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), JMM alias Jimi yang kabur ke kampung halaman akhirnya ditangkap polisi di Alor.
Jimi mencabuli MMS pada akhir bulan Desember 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada 10 Januari 2022 di Polres Kota Barelang.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, penyidik Polres Kota Barelang meminta bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di kampungnya.
"Kami menyelidiki keberadaan dia dan menemukan terduga pelaku di kediamannya. Sehingga kami melakukan penangkapan Jimi Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor," jelasnya, Sabtu (16/4).
Menurut Yames Jems Mbau, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Jimi kemudian dibawa ke Mapolres Alor, untuk dikawal ke Polres Kota Barelang di Batam.
Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut orang tua korban mengaku bahwa anaknya MMS sering berkomunikasi dengan Jimi. Anaknya sering diarahkan pelaku untuk mengirim video telanjang.
Pelaku juga dua kali memaksa dan mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Hubungan badan itu dilakukan di pondok belakang rumah, dan di hutan permata hijau Batu Aji Batam.
"Setiap melakukan hubungan badan, pelaku Jimi selalu memaksa anaknya," ungkap Yames Jems Mbau membacakan kembali laporan orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka Jimi dijerat dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah
Doa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya