Merdeka.com - EM, tersangka kasus arisan bodong yang melibatkan puluhan korban di Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya ditangkap aparat kepolisian, saat bersembunyi di Bukit Harapan Kaliorang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, tempat suaminya bekerja.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka EM diketahui kabur ke Kalimantan Timur setelah aksi penipuan tercium para korban. Tersangka pun diketahui tidak bisa mengembalikan uang milik para korban.
"Saat kabur ke Kalimantan Timur itu, tersangka kepada sebagian korban mengaku hendak bekerja dan akan mengembalikan kerugian yang diderita oleh para korban. Namun ternyata hal tersebut tidak terealisasi," kata Wirdhanto, Rabu (6/7).
Karena tidak terealisasinya penggantian tersebut, para korban pun kemudian diketahui melaporkan apa yang dialami mereka kepada polisi. Kepolisian pun melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Setelah dilakukan gelar perkara dengan sejumlah barang bukti yang ada, polisi kemudian menetapkan EM sebagai tersangka dan mencari keberadaan pelaku. Dalam proses pencarian itu, polisi mengetahui posisi tersangka di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Mengetahui posisi tersangka, Wirdhanto menjelaskan berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur terkait keberadaan pelaku. "Hasil koordinasi, diketahui bahwa pelaku ini berada di Bukit Harapan Kaliorang, Kutai Timur, Kalimantan Timur," jelasnya.
Setelah memastikan posisi tersangka, Jumat (1/7), tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan aksi penipuan dengan modus arisan sejak April 2022.
"Jumlah total korban yang terdata mencapai 66 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp517.270.00. kemungkinan masih ada korban lainnya," ungkapnya.
Saat menjalankan aksinya, menurut Wirdhanto, EM melakukan perbuatan penipuannya dengan mem-posting ajakan untuk mengikuti arisan online di media sosial. EM menawarkan keuntungan besar kepada korban sehingga mereka tergiur.
"Ternyata yang melatarbelakangi perbuatan ini adalah berawal dari pelaku yang juga menjadi korban arisan bodong. Pelaku kemudian berinisiatif untuk membuka sendiri arisan dengan konsep yang sama," katanya.
Uang hasil penjualan arisan bodong yang dilakukan EM, diketahui digunakan untuk gali lobang tutup lobang, membayar angsuran ke bank, pemenuhan kebutuhan pribadi, usaha jual ikan dan kelontongan, membeli emas, hingga kebutuhan harian.
"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi Polres Garut, Jumat (27/5). Mereka melaporkan pengelola arisan yang telah membuat mereka rugi ratusan juta rupiah.
Salah seorang korban, Aminah (42) mengatakan, jumlah korban arisan bodong mencapai 70 orang. Kerugian masing-masing berbeda-beda. Bila diakumulasikan, jumlah kerugian mencapai Rp600 juta.
"Semuanya (korban) ada 70 orang yang sudah habis jatuh tempo karena seharusnya arisan sampai April kemarin. Jumlah kerugiannya beda-beda, kalau saya Rp11,7 juta," kata Aminah. [cob]
Baca juga:
Kabur ke Kaltim, Pelaku Arisan Bodong di Garut Akhirnya Ditangkap
Barang Bukti Doni Salmanan Dilelang atau Tidak, Polisi: Tergantung Keputusan Hakim
Doni Salmanan dan Berkasnya sudah Dikirim ke Kejari Baleendah, Segera Jalani Sidang
Presiden ACT Blak-Blakan soal Gaji Rp250 Juta Tiap Bulan
Total Aset Mewah Doni Salmanan Disita Bareskrim Rp64 Miliar
Besok, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan dan 114 Barang Mewah ke Kejari Bandung
TNI Beberkan Pengakuan Brigjen Penembak Kucing di Sesko Bandung
Sekitar 5 Menit yang laluKoruptor Dewie Yasin Limpo Dapat Remisi Kemerdekaan 4 Bulan 15 Hari
Sekitar 17 Menit yang laluAlasan PAN Dukung Sandiaga Nyapres: Dekat dengan Zulhas, Punya Pengalaman
Sekitar 23 Menit yang laluKPK Pastikan Periksa Surya Darmadi Meki Ditahan Kejagung
Sekitar 24 Menit yang laluMenteri PUPR Sebut Pembangunan Istana Negara di IKN Belum Siap Digroundbreaking
Sekitar 25 Menit yang laluPelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Berpangkat Brigjen, Alasannya Jaga Kebersihan
Sekitar 25 Menit yang laluPenembakan Kucing-Kucing di Sesko TNI Bandung, Mata Ditembak sampai Tembus Mulut
Sekitar 37 Menit yang laluTangan Diborgol, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa Kejagung
Sekitar 38 Menit yang laluPelatih Taekwondo di Malang Cabuli Murid Selama Empat Tahun
Sekitar 39 Menit yang laluBUKU MERDEKA 2022: Menggenggam Masa Depan
Sekitar 53 Menit yang laluKIB Terbuka Dukung Sandiaga Capres 2024
Sekitar 59 Menit yang laluTerpisah dari Rombongan, Pemotor Trail Hilang di Hutan Sonu Kupang
Sekitar 1 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKecelakaan Maut di Jalur Puncak Menewaskan Empat Orang, Begini Kronologinya
Sekitar 1 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 2 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 3 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 23 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 3 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 8 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 3 Jam yang lalu'Lembaran Baru' Bharada E: Digugat Mantan Kuasa Hukum
Sekitar 8 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Marah karena Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat
Sekitar 2 Jam yang laluKompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 3 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persib Boyong 22 Pemain ke Sleman, 8 Nama Dipastikan Absen Lawan PSS
Sekitar 58 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami