Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Tegaskan Anggota Terlibat Bantu Djoko Tjandra Bakal Disanksi Pidana

Kabareskrim Tegaskan Anggota Terlibat Bantu Djoko Tjandra Bakal Disanksi Pidana Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengusutan kasus surat jalan, penghapusan red notice serta surat sehat bebas Covid-19 milik buron Djoko Tjandra. Tiga surat sakti untuk meloloskan Djoko Tjandra itu diduga melibatkan anggota Polri.

"Semuanya akan kita proses secara transparan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/7).

Surat jalan untuk buronan 11 tahun Kejagung itu diketahui dikeluarkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Polri menyatakan surat jalan tersebut dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo atas inisiatif sendiri.

Buntut mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra, jenderal bintang satu itu dicopot dari jabatannya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020, Tgl 15-07-2020.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, jenderal bintang satu tersebut dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Prasetijo juga akan ditahan selama 14 hari untuk menjalani proses pemeriksaan terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap personel Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Hal ini terkait beredarnya surat sehat bebas Covid-19 diduga untuk buronan Djoko Tjandra.

"Jadi tidak ada lagi pandang bulu, siapapun yang terlibat didalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk juga, bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Indonesia semuanya akan kita telusuri. Jadi ini adalah komitmen kita dan akan kita buka secara transparan hasilnya," ujar Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, proses pidana akan diberikan bagi anggota terbukti melakukan pelanggaran terkait seluruh rangkaian kasus tersebut. Hal ini juga menjawab sejauh mana soal penanganan kasus tersebut dilaksanakan.

"Jadi, tentunya tadi ada pertanyaan juga. Ini akan diproses bagaimana, apakah hanya ditangani Propam saja atau selanjutnya ditangani Bareskrim. Jadi saya tegaskan, sekali lagi bahwa di kepolisian ada 3 jenis penanganan. Disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana," tegasnya.

Kini, pihaknya sudah membentuk tim dalam memproses kasus tersebut yang diisi oleh tiga Direktorat yang ada bawah naungan Bareskrim Polri.

"Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Dit Tipidum, Dit Tipikor, Dit Siber dan kita minta didampingi Propam untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kita dapatkan," jelasnya.

"Mulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang, termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana baik yang terjadi di institusi Polri, maupun yang terjadi di tempat lain. Apabila ditemui dalam penelusuran nanti, pihak-pihak yang kita dapati terkait masalah-masalah tersebut," sambungnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Nantinya, hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh anggotanya.

"Jadi itu adalah kegiatan yang akan kita lakukan. Saat ini tim sudah kita bentuk, kita bekerja secara pararel. Propam saat ini sedang melanjutkan pemeriksaannya dan kemudian hasil dari Propam akan kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Pemeriksaan atau penyidikan yang dilakukannya itu juga merupakan komitmen pihaknya yang akan mengusut secara tuntas akan kasus tersebut.

"Itu adalah bagian dari komitmen kami bahwa kami akan melaksanakan penyidikan secara tuntas, tegas sesuai komitmen kami untuk menjaga marwah institusi Polri," tutupnya.

Diketahui, belum lama dihebohkan dengan surat jalan yang diberikan oleh Brigjen Prasetijo Utomo sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri kepada buronan Djoko Tjandra. Kini, beredar kembali adanya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Polri di kalangan media diduga untuk Djoko Tjandra.

Surat sehat yang beredar itu ditulis atas nama Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra dengan nomor Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, adanya stempel berwarna biru dengan tulisan Pusdokkes Polri serta catatan atau hasil pemeriksaan kesehatan.

Dalam surat yang beredar tersebut tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'.

Lalu adanya catatan dibawahnya yakni Tekanan Darah 130/75 Mm/Hg, Suhu 36,4 derajat celcius, Nadi 82 X/menit, Saturasi O2 95%, Tinggi Badan 170 Cm, Berat Badan 70 Kg dan Golongan Darah O. Surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni inisial dr H di Jakarta, pada 19 Juni 2020.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak

VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Enggak Mau Kalah dengan Prabowo Subianto, Kopral Bagyo Dapat Pangkat Kehormatan Bergelar 'Kopyor'

Enggak Mau Kalah dengan Prabowo Subianto, Kopral Bagyo Dapat Pangkat Kehormatan Bergelar 'Kopyor'

Selain Prabowo, ternyata ada sosok yang juga mengaku baru saja mendapat pangkat kehormatan. Ia adalah Kopral Bagyo.

Baca Selengkapnya