Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Sebut Permintaan 'Red Notice' Jozeph Paul Zhang Tidak Direspons Interpol

Kabareskrim Sebut Permintaan 'Red Notice' Jozeph Paul Zhang Tidak Direspons Interpol 4 Potret Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26 Kini Jadi Tersangka. ©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

Merdeka.com - Permintaan red notice untuk tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang tidak direspons oleh Interpol. Hal itu menjadi kendala dalam upaya pengejaran dan penangkapan terhadap Paul.

"Kami terkendala yuridiksi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, ketika dimintai konfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/8).

Sejak video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26, Polri telah memproses kasus tersebut. Jozeph juga ditetapkan sebagai tersangka, lalu diburu keberadaannya.

Selanjutnya, Bareskrim Polri mengambil upaya mengajukan red notice terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri. Namun, hingga kini red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak kunjung terbit.

Menurut Agus, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.

Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.

"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus.

Polri berupaya menindak pelaku penodaan agama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono alis JPZ atau SPS yang dinyatakan telah keluar dari Indonesia menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Sektretariat National Central Bureau (NCB) Indonesia telah mengirimkan permohonan penerbitan red notice ke Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis.

Penyidik menetapkan dua pasal sekaligus untuk tersangka, yakni Pasal 156 Huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok

Jenazah 2 Anggota Polri dan 1 Sipil Korban Serangan KKB di Paniai Papua Tengah Dievakuasi Besok

Tiga jenazah korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Polisi 99 Ndeotadi 99, Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah belum dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Ammar Zoni, 'Dikepung' 3 Polisi saat Interogasi

Detik-Detik Penangkapan Ammar Zoni, 'Dikepung' 3 Polisi saat Interogasi

Ini kali ketiganya Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, padahal belum genap dua bulan ia bebeas dari penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Ammar Zoni saat Digerebek Polisi Usai Pakai Ganja, Pasrah dan Tidak Ada Perlawanan

Penampakan Ammar Zoni saat Digerebek Polisi Usai Pakai Ganja, Pasrah dan Tidak Ada Perlawanan

"Tidak ada perlawanan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi

Baca Selengkapnya