Kabareskrim pastikan perkara BG tetap lanjut meski sudah Wakapolri
Merdeka.com - Komjen Budi Gunawan sudah ditunjuk sebagai Wakapolri. Meski menjabat orang nomor dua di Polri, dipastikan kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya tetap akan dilanjutkan.
Hal itu diyakinkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso. Waseso memastikan berkas perkara kasus Komjen Budi Gunawan tetap diproses dengan tahapan gelar perkara terbuka di mana sejumlah pihak diundang termasuk KPK.
"Tetap lanjut," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut Waseso, Bareskrim hingga kini masih menunggu kesiapan sejumlah pihak untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Para pihak itu antara lain PPATK, KPK, Kejagung, ahli hukum, dan internal Polri.
"Kami masih menunggu konfirmasi undangan. Mudah-mudahan secepatnya. Lebih cepat lebih baik," ujar dia.
Dia menambahkan, dari hasil sidang praperadilan sebetulnya sudah dapat dilihat bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan itu sudah selesai. Namun untuk menepis kritikan keras sejumlah pihak lantaran berkas perkara Budi Gunawan ditangani Bareskrim, maka gelar perkara terbuka tersebut harus dilakukan.
"Sebenarnya secara hukum sudah selesai. Tapi daripada muncul pertanyaan kita gelar perkara terbuka biar masyarakat tahu," tegas Waseso.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBeras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya