Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim pastikan perkara BG tetap lanjut meski sudah Wakapolri

Kabareskrim pastikan perkara BG tetap lanjut meski sudah Wakapolri Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komjen Budi Gunawan sudah ditunjuk sebagai Wakapolri. Meski menjabat orang nomor dua di Polri, dipastikan kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya tetap akan dilanjutkan.

Hal itu diyakinkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso. Waseso memastikan berkas perkara kasus Komjen Budi Gunawan tetap diproses dengan tahapan gelar perkara terbuka di mana sejumlah pihak diundang termasuk KPK.

"Tetap lanjut," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Waseso, Bareskrim hingga kini masih menunggu kesiapan sejumlah pihak untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Para pihak itu antara lain PPATK, KPK, Kejagung, ahli hukum, dan internal Polri.

"Kami masih menunggu konfirmasi undangan. Mudah-mudahan secepatnya. Lebih cepat lebih baik," ujar dia.

Dia menambahkan, dari hasil sidang praperadilan sebetulnya sudah dapat dilihat bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan itu sudah selesai. Namun untuk menepis kritikan keras sejumlah pihak lantaran berkas perkara Budi Gunawan ditangani Bareskrim, maka gelar perkara terbuka tersebut harus dilakukan.

"Sebenarnya secara hukum sudah selesai. Tapi daripada muncul pertanyaan kita gelar perkara terbuka biar masyarakat tahu," tegas Waseso.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya