Kabareskrim janji pecat anak buah penerima suap dari bandar narkoba
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak perwira menengah berinisial PN yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, Polri konsisten untuk menciptakan polisi bersih.
"Kami konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini. Kalau ada anggota saya yang melakukan pelanggaran, kami tindak. Kan kita mau polisi bersih," kata Budi Waseso di Jakarta, Rabu (6/5).
Saat ini, menurut Budi Waseso, PN sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. "Sekarang diperiksa di Propam. Untuk pidananya saya akan tangani, bisa saja ancamannya pecat," katanya.
PN yang berpangkat AKBP merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. PN diduga telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari seorang bandar narkoba saat bertugas.
Kasus tersebut berawal dari upaya pengungkapan narkoba yang dilakukan PN bersama anak buahnya di sebuah diskotek di Bandung. Ketika hendak menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti narkoba, bandar tersebut mencoba menyuap PN agar kasusnya dihentikan.
Sang bandar pun berniat akan memberikan Rp 5 miliar kepada PN dengan cara bertahap. Awalnya PN menerima Rp 3 miliar.
Namun ketika bandar itu hendak memberikan Rp 2 miliar sisanya, dia itu malah melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan PN tersebut karena kesal mengetahui kasusnya tetap diproses meski telah memberikan uang suap. Selanjutnya anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri langsung menangkap PN.
Sementara terkait apakah PN meminta uang atau ditawari uang oleh bandar narkoba, Waseso mengatakan hal itu masih diselidiki. "Namanya juga lego-lego di lapangan bisa saja. Sampai saat ini kita belum tahu siapa menawarkan dan siapa yang meminta. Nanti kita lihat," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya