Kabareskrim: Indonesia Potensial Dijadikan Pasar Narkoba Sindikat Internasional

Jumat, 26 Mei 2023 14:28 Reporter : Nur Habibie
Kabareskrim: Indonesia Potensial Dijadikan Pasar Narkoba Sindikat Internasional Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Indonesia dijadikan sebagai pasar sindikat Internasional sebagai pangsa pasar potensial untuk memasarkan narkoba. Hal ini dikatakan dalam Rakernis Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali.

"Saat ini angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dinilai cukup tinggi, yang menyebabkan kerawanan terhadap dijadikannya Indonesia oleh sindikat Internasional sebagai tujuan pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan narkoba," kata Agus, Jumat (26/5).

Oleh karenanya, dia ingin adanya kerja sama dan sinergitas antara penyidik Polri dengan lembaga dan kementerian terkait. Hal ini agar adanya kesamaan persepsi dan instrumen hukum.

"Saya mengharapkan, melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh kesamaan persepsi, instrumen hukum dan solusi terhadap permasalahan penyidikan dan kendala dalam proses penegakan hukum sehingga muncul gagasan-gagasan yang konstruktif dan dapat diformulasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujarnya.

"Dengan demikian profesionalitas, soliditas dan sinergitas penyidik polri dengan satker atau kementerian atau lembaga terkait dapat terwujud," sambungnya.

Selain itu, kata Agus, kerja sama ini bisa dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Polri tidak akan mentolerir kepada aparat yang menyalahgunakan kewenangannya dalam tindak pidana narkoba.

2 dari 2 halaman

"Seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama untuk melindungi generasi dari bahaya narkoba, memberikan edukasi mengenai dampak dan implikasi hukum, tidak mentolerir aparat yang menyalahgunakan wewenangnya, menutup semua celah sindikat melakukan aksinya," tegasnya.

Jenderal bintang tiga ini pun juga ingin agar anggotanya menyiapkan strategi penanggulangan dan serius terhadap program rehabilitasi.

"Utamakan layanan rehabilitasi dan tingkatkan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat, pecandu dan korban penyalahguna harus diselamatkan selaras dengan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani antara Polri dan deputi rehabilitasi BNN," pungkasnya. [ray]

Baca juga:
Vonis Bebas Dianulir MA, Terpidana Kurir Ganja Kembali Ditangkap Kejari Bima
Heboh Puluhan Paket Kokain Terbungkus Lambang Nazi
Perintah Kabareskrim: Antisipasi Sumber Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024!
Polri Dalami Indikasi Masuknya Jaringan dan Dana Narkoba di Pemilu 2024
Buruh Proyek di Bali Oplos Parasetamol Jadi Ekstasi KW

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini