Kabareskrim berharap pimpinan KPK mendatang bisa kerja sama
Merdeka.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar Capim KPK pada Sabtu (4/7) siang. 194 Dinyatakan lolos tahap awal diantaranya ada lima orang dari institusi kepolisian.
"Saya tidak jago-jagokan, yang penting yang jadi pimpinan KPK nanti harapannya bagus, bisa koordinasi, bekerja sama, bertanggungjawab," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Senin (6/7).
Imbuh dia, Dari lima orang yang lolos tahap awal diketahui ada dua orang yang direkomendasikan oleh pihak Polri, sementara tiga lainnya mendaftarkan diri bukan atas nama institusi. Dalam pendaftaran Capim KPK, menurut jendral bintang tiga ini tidak bisa dibatasi oleh institusi. Karena berdasarkan persyaratannya, siapa pun bisa mendaftarkan diri asalkan memenuhi ketentuan dari pansel KPK.
"Pendaftaran KPK bebas siapa saja boleh, tapi kita dari lembaga juga mencalonkan. Kalau ada yang mendaftar pribadi kan tidak ada larangan," katanya.
Selain itu, mantan Kapolda Gorontalo ini melihat lima anggota Polri yang lolos dalam tahap awal adalah sosok yang berkompeten karena proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel KPK sangan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. Meski memiliki kompetensi dasar yang bagus, kata dia, kompeten itu akan terukur saat menjalani amanah sebagai pimpinan KPK.
"Saya kira semua berkompeten, yang paling berat sebenarnya menjalankan kewajiban dari hati nurani saat jadi pimpinan. Kalau yang pinter itu banyak," tutup Kabareskrim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaHalim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya