Kabareskrim: Bambang diperiksa untuk lengkapi berkas kasus lain
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengklarifikasi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penghentian sementara penyidikan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad di Bareskrim Polri.
Menurut Waseso, penghentian kasus tersebut untuk meredam kisruh berkepanjangan antara KPK dan Polri. Namun, untuk melengkapi berkas kasus lain yang memerlukan keterangan Bambang maupun Samad, pemeriksaan tetap dilakukan.
"Kita tetap jalan untuk melengkapi. Lanjut artinya begini, yang perkataan Wakapolri adalah untuk kelengkapan lain," kata Waseso di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).
Mantan anak buah Komjen Budi Gunawan semasa di Lemdikpol ini membantah adanya surat pemeriksaan terhadap pimpinan atau pegawai KPK sebagai saksi kasus lain yang tangani Bareskrim.
"Enggak ada surat itu dihentikan. Mungkin ke Wakapolri dan bukan untuk dihentikan. Itu pun untuk kelengkapan berkas," tukasnya.
Kasus yang tetap dilanjutkan penyidikannya itu yakni dengan tersangka Zulfahmi Arsyad terkait perannya yang diduga memberikan fulus kepada saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Sementara untuk kasus Bambang dan Samad untuk saat ini ditunda terlebih dulu.
"Kita harus gelar. Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan ga ada itu, terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," katanya.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus sengketa Pilkada Kobar, dengan tersangka Zulfahmi Arsyad, Bambang Widjojanto menolak diperiksa Bareskrim. Bambang berkilah mempunyai surat sakti yang disepakati antar pimpinan penegak hukum seperti Plt Pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung serta disepakati oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Muhammad Pratikno.
Namun surat sakti yang diklaim Bambang itu dibantah oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Deputi Penegakan Hukum KPK Johan Budi SP. Mereka menilai surat sakti tersebut hanya menyangkut penghentian sementara waktu kasus Bambang dan Samad namun terkait pemeriksaan sebagai saksi tetap berjalan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca Selengkapnya