Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar

Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar Bea Cukai Makassar memusnahkan rokok tanpa pita cukai dan barang ilegal lain. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2021, berupa jutaan batang rokok tanpa pita cukai hingga sex toys, Kamis (18/11). Benda-benda ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bea Cukai Makassar Andri Pramono mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya masif melakukan tugas dan fungsi proteksi untuk menindak pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Hingga September, mereka telah mengamankan 4.238.500 batang rokok tanpa cukai, dan 632 paket kiriman.

"Jenis barang yang ditegah berupa sex toys, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan lain sebagainya," ujarnya saat pemusnahan barang bukti di kantor Bea Cukai Makassar.

Andri mengatakan, sex toys merupakan barang dilarang di Indonesia. Benda itu dikirim dari luar Indonesia kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman.

"Barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Terkait rokok ilegal, Andri mengungkapkan barang itu berasal dari Pulau Jawa dan masuk ke Sulsel. Petugas menyitanya saat diedarkan di Makassar dan wilayah sekitar.

"Rokok yang dimusnahkan berasal dari luar Sulsel. Rokok itu masuk melalui pengiriman logistik paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," bebernya.

Andri mengungkapkan barang ilegal yang dimusnahkan nilainya ditaksir mencapai Rp4,4 miliar. Potensi kerugian negara akibat masuk dan beredarnya barang itu lebih dari Rp2,5 miliar.

Andri menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan untuk menekan peredaran barang ilegal di Sulsel, khususnya di Kota Makassar.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya