Jurus ngeles aparat di kasus razia warung Bu Eni
Merdeka.com - Aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia dan menyita dagangan milik Jusriani atau akrab disapa Bu Eni (50), berbuntut luas. Sejumlah pejabat negeri mulai presiden, menteri bahkan netizen terharu dan memberikan bantuan uang kepada Bu Eni. Dalam kasus ini, baik Pemkot maupun Satpol PP memiliki pembelaan masing-masing.
Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi berdalih bahwa penyitaan dagangan sudah sesuai prosedur. Dia mengaku sudah memberikan surat edaran kepada pemilik warung yang berada di Pasar Rau tersebut. Surat edaran itu juga ditandatangani Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga MUI Kota Serang.
"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI. Sebelum melakukan tindakan sosialisasi sudah dilakukan. Surat edaran juga sudah tertempel di kaca warteg," kata Maman Lutfi, Minggu (12/6).
Maman mengklaim tidak tembang pilih dalam melakukan razia rumah makan. Sebelum razia di warteg-warteg, Satpol PP Serang telah melakukan di warung-warung besar seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
"Jadi kita mainnya rumah makan besar dulu, itu rute yang terakhir, karena sudah siang. Bukan hanya warteg saja, karena yang besarnya sesuai aturan," ujarnya.
Maman juga mengungkapkan dalam penyitaan makanan pihaknya sudah sesuai prosedur. "Iya dong (beri surat penyitaan) itu mah protap. Makanya KTP-nya diambil, kalau orang itu mau ngurus silakan ke kantor. Biar saat ngambil kan mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaJajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Selengkapnya