Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurnalis Liputan6.com Alami Doxing Karena Penulisan Cek Fakta

Jurnalis Liputan6.com Alami Doxing Karena Penulisan Cek Fakta Ilustrasi Kekerasan pada Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Cakrayuni Nuralam, seorang Jurnalis Liputan6.com, mengalami doxing atau menyebarluaskan informasi pribadi di jagad maya, karena menulis artikel Cek Fakta terkait Politikus PDIP Arteria Dahlan.

Bermula saat Cakra, sapaan Cakrayuni Nuralam, mengunggah artikel Cek Fakta berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar", pada 10 September 2020. Artikel tersebut memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut Politikus PDIP tersebut merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.

Sehari kemudian, serangan doxing mulai terjadi pada Jumat 11 September 2020, dengan skala massif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:

"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar 🤭. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," tulis akun tersebut dalam unggahanya.

Tidak hanya itu, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi:

"mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia,oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next One ShootOne Kill 🏴☠️☠️🏴☠️," tulis akun-akun tersebut yang juga membeberkan sejumlah alamat surel Cakra dan juga akun-akun sosial media yang dimilikinya dan nomor telepon seluler.

Unggahan serupa juga dibuat oleh akun __bit___chyd____. Mereka membuat video dan mengambil data korban di media sosial. Selanjutnya pada pukul 22.10 WIB, akun Instagram i.b.a.n.e.m.a.r.k.o.b.a.n.e juga mengunggah video serupa.

Setidaknya terdapat empat akun yang teridentifikasi melakukan doxing terhadap Cakra terkait unggahan artikel tersebut sebelumnya. Mereka adalah: 1. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___

Berdasarkan penelusuran, dari satu akun tersebut beberapa akun lainnya ikut me-repost unggahan ke jejaring media sosialnya hanya dalam hitungan jam.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Bukan kasus doxing pertama dialami jurnalis

Dikutip dalam siaran pers Dewan Pers, 31 Agustus 2020, kasus doxing juga dialami beberapa media dan awak media nasional beberapa pekan lalu. Situs Tempo.co mengalami peretasan pada 22 Agustus 2020 yang menyebabkan tampilan laman berita menjadi hitam dan sejumlah pesan yang menyudutkan redaksi.

Tirto.id mengalami hal serupa, dimana artikel yang menuliskan kontroversi temuan vaksin Covid-19 yang menyinggung keterlibatan dua lembaga negara mendadak hilang. Begitu pula dengan Kompas.com dan Detik.com.

Dewan Pers mengartikan dofing sebagai tindakan penyebaran informasi pribadi wartawan kepada publik tanpa seizin yang bersangkutan. Dewan Pers mengimbau bila ada sengketa informasi dalam setiap pemberitaan, hendaknya diselesaikan dengan mekanisme yang diatur di dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999. Dan semua pihak menghindari tindakan-tindakan yang mengarah pada teror dan pembungkaman.

AJI Jakarta Kecam Aksi Doxing Terhadap Jurnalis Liputan6.com

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan doxing atau penyebarluasan informasi pribadi seseorang dengan tujuan tindak kekerasan, hingga bullying alias persekusi, terhadap jurnalis liputan6.com.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung menyampaikan, pihaknya mengecam adanya praktik doxing terhadap jurnalis atas produk jurnalistiknya.

"AJI Jakarta mengecam segala bentuk aksi doxing terhadap jurnalis Liputan6. Artinya doxing yang dilakukan pihak tertentu adalah sebuah tindakan kriminal yang itu melanggar Undang-Undang Pers, artinya doxing itu salah satu bagian dari kekerasan terhadap jurnalis," tutur Erick saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Erick, jelas kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Segala bentuk aksi yang dimaksudkan untuk mengganggu kinerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang.

"Ancamannya pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta," jelas dia.

AJI Jakarta meminta semua pihak baik itu pemerintah maupun seluruh lapisan elemen masyarakat agar menyikapi masalah pemberitaan dengan cara yang beradab. Artinya mengikuti mekanisme sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Bisa melalui mekanisme hak jawab jika tidak terima dengan pemberitaan. Atau menyelesaikanny di Dewan Pers, itu amanah Undang-Undang. Jadi nggak bisa semena-mena melakukan doxing, apalagi sampai menimbulkan teror," Erick menandaskan.

LBH Pers mengecam dugaan doxing yang menimpa Cakrayuni Nuralam, Wartawan Liputan6.com.

Doxing dialami oleh Cakrayuni usai memverifikasi klaim yang menyebut politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan merupakan cucu pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin, menyatakan, doxing adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap wartawan. Tak dipungkiri saat ini jurnalis banyak terkena doxing berupa mempublikasikan nomor, link akun media sosial, pendidikan.

Mirisnya, kali ini dialami jurnalis cek fakta. Cek fakta di sini artinya mengecek sebuah informasi dan memberikan faktanya kepada publik.

“Doxing semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Okelah saat ini kita belum memiliki aturanbterkait dengan perlindungan data pribadi tapi dengan melihat motif saya pikir peristiwa doxing adalah bentuk hambatan pekerjaan terhadap pers,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Ade mencatat, setidaknya ada tiga jurnalis cek fakta yang sudah terkena doxing pada tahun ini. Dua jurnalis lain adalah dari media Tempo.

Menurut dia, ini terjadi karena belum adanya aturan yang lebih tegas soal penyebaran informasi data pribadi sehingga pada pelakunya todak bisa diseret ke meja hijau. Kecuali, Ade melanjutkan, di dalamnya ada intimidasi, pelecehan, atau ancaman kekerasan.

“Itu bisa ditindaklanjuti ke proses hukum. Karena itu sekarang dipantau saja apakah akibat dari penyebaran informasi itu terdapat intimidasi, ancaman kekerasan, pelecehan. Tinggal di monitoring sambil kemudian teman-teman yang lain untuk melaporkan akun si penyebar doxing,” papar dia.

Ade menyarankan kepada redaksi Liputan6.com untuk segera menyiapkan protokol keamanan bagi jurnalis, sebagai antisipasi adanya peristiwa lanjutan.

“Karena sudah menyebar, dia bisa cek alamat rumah, nomor telepon, jadi redaksi harus mempersiapkan protokol keamanan untuk si jurnalis,” ujar dia.

Selain itu, jurnalis yang menjadi korban pun harus membatasi akses media sosial ke orang lain.

“Sebaiknya dikunci agar orang di luar teman-temanya tidak bisa melihat,” ucap dia.

Selanjutnya, melaporkan akun-akun pelaku penyebar doxing agar segera diblokir.Terkahir, jika perlu lapor ke pihak berwajib untuk meminta perlindungan.

“Itu langkah awal yang harus diperhatikan unuk meminimalisir adanya peristiwa lanjutan.

Reporter: Andry Haryanto, Nanda Perdana Putra, Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Foto Caleg Masuk RSJ Karena Gagal Pemilu 2024

CEK FAKTA: Hoaks Foto Caleg Masuk RSJ Karena Gagal Pemilu 2024

Dalam unggahannya menampilkan sejumlah orang diklaim caleg memakai model baju yang sama dengan warna biru dan ungu,

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan

Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan

Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Beberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.

Baca Selengkapnya