Jurnalis di Makassar Korban Penganiayaan Polisi Resmi Lapor Polda Sulsel
Merdeka.com - Muhammad Darwin Fatir, jurnalis dari LKBN Antara Makassar dan dua jurnalis lainnya, Saiful dari Inikata.Com dan Isak dari Makassar Today resmi masukkan laporan ke Polda Sulsel didampingi pengacara, Kamis, (26/9). Ketiganya adalah korban penganiayaan polisi saat liputan keributan unjuk rasa, Selasa, (24/9).
Para pengacara yang mendampingi tiga jurnalis ini dari tim advokasi korban kekerasan jurnalis yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar.
"Kita dampingi tiga jurnalis yang menjadi korban tindakan represif oknum aparat kepolisian untuk melapor ke Kepolisian Daerah Sulsel, Darwin, Saiful dan Isak.
"Yang dilaporkan sekaitan tindak pidana di pidana umum dan sekaitan kode etik profesi di Propam Polda Sulsel, " kata Kadir Wokanubun SH, salah seorang pengacara.
Fajriani Langgeng, juga salah seorang pengacara mengatakan, pihaknya baru masukkan laporan tapi para jurnalis ini belum bisa di BAP karena kondisi belum stabil.
"Dugaan pasal yang dilanggar adalah pasal 170 dan pasal 351 KUHP," seraya menambahkan, selain dilaporkan sisi pidana umum, juga ke propam untuk etikanya karena yang bersangkutan adalah aparat pelaku lapangan," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnya