Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Warga Miskin Naik, DPR: Pemerintah Tak Ada Kata Santai Perangi Kemiskinan

Jumlah Warga Miskin Naik, DPR: Pemerintah Tak Ada Kata Santai Perangi Kemiskinan Ilustrasi kemiskinan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Bank Dunia mengubah perhitungan menggunakan purchasing power parities (PPP) 2017 untuk menghitung garis kemiskinan. Akibatnya jumlah orang miskin yang diukur meningkat sebesar 33 juta pada garis kemiskinan kelas menengah ke bawah.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, penentuan kategori batas penghasilan merupakan hasil kesepakatan. Ukuran tersebut bermuatan kepentingan.

"Ada kesepakatan SDG, ada ukuran Bank Dunia, ada ukuran BPS, ada ukuran setara kilogram beras dan lain-lain. Yang penting mana yang paling pas untuk masukan kebijakan. Ukuran-ukuran tersebut memang bisa diberi muatan kepentingan," kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (30/9).

Dicontohkan Hendrawan, jumlah orang miskin naik akan berdampak kepada program dan bantuan untuk orang miskin terus ada dan meningkat. Ia bilang kemiskinan ini sudah jadi industri dan banyak yang mengeruk keuntungan.

"Ini berarti keberlangsungan anggaran dan rezeki. Kemiskinan, sama dengan soal utang sudah jadi industri. Para pemainnya, termasuk konsultannya, banyak yang mereguk keuntungan," katanya.

Politikus PDIP menekankan, Indonesia memang masih menjadi negara miskin. Untuk itu, pemerintah diminta untuk lebih giat lagi memerangi kemiskinan. Presiden Joko Widodo perlu bekerja keras untuk mencapai targetnya turunkan kemiskinan.

"Ya harus bekerja lebih keras. Tak ada kata santai untuk memerangi kemiskinan dan keterbelakangan. Soalnya kita sudah 77 tahun merdeka," tegas Hendrawan.

Sebelumnya, jutaan masyarakat kelas menengah ke bawah Indonesia masuk ke dalam jurang kemiskinan. Hal ini merujuk pada laporan world bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2022, Jumat (30/9).

Penambahan masyarakat miskin di Indonesia karena adanya perubahan basis perhitungan yang dilakukan world bank yakni berdasarkan purchasing power parities (PPP) 2017, sementara basis perhitungan yang lama PPP 2011.

Pada PPP 2017, bank dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem yaitu USD 2,15 per orang per hari. Sebelumnya di PPP 2011 hanya USD 1,90 per hari.

Sementara untuk kelas penghasilan menengah ke bawah dinaikan oleh bank dunia menjadi USD 3,65 per orang per hari yang sebelumnya USD 3,20 per hari pada PPP 2011. Sedangkan garis kelas berpenghasilan menengah ke atas direvisi dari USD 5,50 (2011 PPP) hingga USD 6,85 (2017 PPP).

Dengan metode baru, jumlah orang miskin yang diukur meningkat sebesar 33 juta pada garis kemiskinan kelas menengah ke bawah dan sebesar 174 juta pada garis kelas berpenghasilan menengah atas. Perubahan ini didorong oleh peningkatan kemiskinan di dua negara terpadat yakni China dan Indonesia.

Kedua negara ini bersama-sama menyumbang lebih dari 85 persen peningkatan daerah dalam jumlah penduduk miskin.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya