Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat keramat, Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa KPK

Jumat keramat, Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa KPK Gubernur Riau Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah memeriksa puluhan saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal . Dia akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau.

"Memang bener besok RZ ( Rusli Zainal ) diperiksa sebagai tersangka terkait kasus PON dan kehutanan," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (30/5) malam.

Pada pemeriksaan perdana seorang tersangka, KPK biasanya langsung mengupayakan penahanan. Terlebih besok adalah 'Jumat keramat', istilah yang diberikan publik atas kebiasaan KPK menahan para tersangka sebelum akhir pekan.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Johan, dia mengaku tidak tahu apakah besok Rusli langsung dijebloskan ke penjara.

"Sampe sore ini belum ada informasi," ujarnya.

KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.

Rusli juga diduga terlibat kasus pembahasan Perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau, yang berkaitan dengan dua tersangka dari anggota DPRD sebelumnya, yakni terpidana Faisal Aswan dan M Dunir. Rusli diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, buat meloloskan pembahasan beleid itu.

Terakhir, Rusli dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. Rusli diduga menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum sebagai Gubernur Riau.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer

"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi mengatakan, 15 ruas jalan yang diperbaiki dan dibangun tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulteng.

Baca Selengkapnya
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya