Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi via aplikasi, 5 warga diamankan polisi di Terminal Tirtonadi

Judi via aplikasi, 5 warga diamankan polisi di Terminal Tirtonadi Ilustrasi perjudian. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Lima orang warga nekat berjudi di Terminal Tirtonadi, Senin (23/7) malam. Akibatnya mereka dicokok oleh petugas Polsek Banjarsari. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelima pelaku tersebut adalah, yakni Sidiq (28) warga Sukoharjo, Iwan (38) warga Banjarsari, Parjianto alias Pak Min (43) warga Boyolali, Mugi Sugiyanto alias Pak J (51) warga Grobogan dan Triyanta alias Gotrek (33) warga Klaten.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana membenarkan penangkapan tersebut. Kelima warga diamankan saat sedang asyik berjudi di sisi selatan atau blok travel Terminal Tirtonadi.

"Mereka kita amankan saat tengah bermain judi jenis dadu digital. Kita juga amankan sejumlah barang bukti," ujar Sarjana, Selasa (25/7) siang.

Ia menjelaskan, penangkapan kelima penjudi berkat adanya dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas para penjudi. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan pengintaian.

"Setelah pengintaian ternyata benar dan pelaku langsung kita amankan. Judi yang dilakukan jenisnya dadu, tapi menggunakan aplikasi di dalam ponsel," ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kebanyakan pelaku beraktivitas di sekitar Terminal Tirtonadi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bandar judi Sidiq mendapatkan aplikasi Chiinciro Dice2 dari AppStore. Setelah diinstal, aplikasi menyerupai dadu ini akan berputar dan pemasang akan menebak angka yang keluar.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, telepon genggam, kardus penutup dan uang tunai dengan total Rp 740 ribu.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya