Judi Sabung Ayam di Buleleng Digerebek Polisi, Penyelenggara Positif Covid-19
Merdeka.com - Tim dari Polres Buleleng menggerebek lokasi judi sabung ayam dan bola adil di Banjar Dinas Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Empat orang ditangkap dari tempat itu, termasuk seorang penyelenggara yang kemudian diketahui positif Covid-19.
Para tersangka yang ditangkap berinisial KS, WS, BD, GA. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Buleleng, Bali, untuk menjani pemeriksaan.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam dan judi bola adil pada Minggu (15/8) sekitar pukul 17.20 Wita. Dan, barang bukti perjudian sabung ayam dan judi bola adil yang diakui kepemilikannya oleh tersangka KS," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (18/8).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka KS merupakan penyelenggara judi sabung ayam dan judi bola adil itu. Perjudian ini dihadiri masyarakat dari Desa Banjar dan sekitarnya sehingga terjadi kerumunan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 3 ekor ayam aduan, dua ekor di antaranya masih hidup, sebilah pisau ayam atau taji, 2 gulung benang merah pengikat taji, 1 buah kurungan ayam, 1 meja judi bola adil, 1 sarung meja bola adil, 2 buah bola, uang tunai sebesar Rp 435.000. Turut diamankan kartu pengganti uang bertuliskan angka 10 sebanyak 16 buah, 20 sebanyak 11 buah, 25 sebanyak 3 buah dan angka 5 sebanyak 7 buah, serta selembar perlak bertuliskan angka 1 sampai 12, serta 4 kayu pengganjal meja bola, dan 1 bokor tempat uang.
"Terhadap pelaku KS dilakukan isolasi terpusat di Gedung Sekolah Bali Mandara, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, karena hasil rapid tes antigen menunjukkan tersangka positif Covid-19," ujarnya.
Tersangka KS dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP Jo UU No 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaWisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnya