Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi di hotel, empat anggota DPRD di Cirebon divonis 1,5 bulan bui

Judi di hotel, empat anggota DPRD di Cirebon divonis 1,5 bulan bui Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat terdakwa anggota DPRD Cirebon divonis 1,5 bulan bui. Sugiarto, Supirman, Aan Setyawan dan Tatang Hidayat dinilai terbukti terlibat kasus perjudian di salah satu Hotel di Kota Bandung, pada Juli 2016 lalu.

Sidang putusan dengan menghadirkan empat terdakwa langsung itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A, Kota Bandung, Selasa (14/3). Sidang dipimpin Majelis Hakim Wasdi Permana.

"Menjatuhkan hukuman selama satu bulan lima belas hari, dikurangi masa hukuman," kata Wasdi dalam amar putusannya. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni tiga bulan penjara.

Dia mengatakan, empat terdakwa ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Ini tertuang dalam dakwaan subsider," ujarnya. Adapun Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dinyatakan tidak terbukti. "Karena pasal ini menyebutkan berjudi untuk mata pencaharian."

Sebelum membacakan amar putusannya, Wasdi juga menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak memberikan cermin dan contoh yang baik sebagai anggota dewa. Sementara hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Atas putusan majelis hakim, baik tim JPU atau kuasa hukum para terdakwa sama mengambil sikap pikir-pikir.

Usai persidangan Wasdi Permana menyebutkan, waktu pikir-pikir bagi para terdakwa dan JPU itu selama satu minggu. Jadi jika sampai waktu yang ditentukan, khususnya para terdakwa tidak melakukan banding maka tim Jaksa bisa melakukan eksekusi. "Karena terdakwa tahanan kota, perbandingannya seperlima untuk pengurangan masa hukuman," imbuhnya.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, jaksa menyebutkan bahwa empat anggota dewan tersebut melakukan perjudian hotel dikawasan Jalan PHH Mustafa Bandung. Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi pada Rabu (20/7) sekira pukul 19.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib.

Dicokoknya empat anggota dewan itu dilakukan di tengah kunjungannya untuk melaksanakan pelatihan bintek di Prime Park Hotel Jalan PHH Mustofa. Kemudian disela-sela acara, mereka berempat melakukan judi capsah dikamar 707 dengan menggunakan satu set kartu remi, mereka pasang masing masing Rp 50.000.

Tindak perjudian itu diendus kepolisian. Merekapun dibawa beserta sejumlah barang bukti hingga dijadikan tersangka.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Baca Selengkapnya
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta

Salah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Ditemani Erina, Kaesang Bagikan Kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye di Bali
Ditemani Erina, Kaesang Bagikan Kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye di Bali

Di Bali, PSI sendiri menargetkan 1 kursi untuk DPR-RI serta 5 kursi untuk Dapil

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya