Jual Tanah Galian Tanpa Izin, Kontraktor Proyek di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Praktik penjualan tanah uruk ilegal diungkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda DIY. Seorang tersangka berinisial YS (29) warga Paliyan, Kabupaten Gunungkidul ditangkap.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menjelaskan bahwa YS adalah seorang kontraktor. Saat itu YS mendapatkan proyek pengerukan tanah di Jalan Laksda Adisutjipto KM 8, Tambakbayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY.
Tony menerangkan bahwa YS menyalahgunakan izin penggalian tanah yang digarapnya. Tanah galian atau uruk ini justru dijual oleh YS tanpa mengurus izin usaha pertambangan.
"YS sengaja tidak mengurus izin. (Tanah) dimasukkan ke dump truck terus dijual, itu yang tidak diperbolehkan, melanggar UU Minerba. YS tidak punya usaha izin penambangan IUP, IPR atau IUPK," kata Tony di Kantor BP3 ESDM DIY, Rabu (30/10).
Tony menerangkan dalam menjalankan proyeknya ini, YS menyewa ekskavator kepada pihak lain. Selain itu YS juga menyewa tiga buah dump truck untuk membawa tanah urug tersebut. Saat ini eskavator dan dump truck diamankan menjadi barang bukti.
"YS dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. YS kita lakukan penahanan," tegas Tony.
Terpisah Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto menerangkan meski bukan lahan tambang, namun izin tetap harus dilakukan. Hal tersebut supaya diketahui material yang diambil akan dibawa ke mana atau dijual.
"Tinggal mengajukan izin saja ke Dinas Perizinan. Kemudian itu mekanismenya sudah ada di Perda Nomor 1 Tahun 2018. Kemudian secara rinci ada di Pergubnya juga. Jadi mengajukan izin saja nanti di sana akan ketahuan apa saja yang diperlukan untuk izin," ungkap Hananto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya