Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual nama menteri, calo PNS tipu korban miliaran rupiah

Jual nama menteri, calo PNS tipu korban miliaran rupiah pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Keinginan banyak orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimanfaatkan Rintar Uli Simatupang (38). Dia nekat menjual nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara demi meyakinkan orang yang mencari cara cepat untuk menjadi abdi negara, sehingga berhasil memungut dana hingga miliaran rupiah.

Rintar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/1). Saat ditanyai hakim, dia mengaku sering melakukan pengurusan CPNS dan kerap berhasil.

Mendengar penuturan Rintar, Ketua Majelis Hakim Agus Setiawan menegurnya. "Kamu ini jual-jual nama Menpan lho. Ini tidak main-main. Sudah berapa banyak korban yang kamu bohongi?" tanyanya.

Mendengar ucapan hakim, terdakwa menyatakan, selama ini pengurusan yang dilakukannya bermasalah setelah rekannya yang bernama Pansius Panjaitan melarikan uang 'setoran' para korban senilai Rp 8 miliar.

"Tahun 2007, 2008 dan 2009 berhasil yang mulia. Ini saya kurang tahu apa penyebabnya, setelah uang Rp 8 miliar itu saya setorkan kepada Pansius, dia melarikan diri," ujar terdakwa.

Saat ditanyai di mana Pansius saat ini, terdakwa pun mengatakan rekannya itu telah meninggal dunia.

Rintar juga menyatakan akan mengganti semua kerugian korbannya. "Saya punya itikad baik yang mulia. Akan saya ganti semua kerugian korban," ucapnya.

Ucapan terdakwa membuat keluarga korban penipuan langsung emosional. "Pak Hakim, kalau mau digantinya kenapa tidak dari dulu. Dia selalu janji-janji saja," teriak seorang wanita dari bangku pengunjung.

Tak mau terjadi kericuhan, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maswarni mengatakan Rintar sebelumnya pernah dihukum dalam perkara serupa. "Jadi dia (Rintar) ini sedang dihukum. Bebas tampung," katanya.

Dia memaparkan, penipuan dalam perkara ini terjadi pada pertengahan November 2010. Kala itu, korban Chrisyani Dame M Siregar diiming-imingi akan dimasukkan sebagai CPNS di Pemkab Batubara. Namun, dia harus menyetorkan sejumlah dana. Setelah uang disetorkan bertahap hingga mencapai Rp 380 juta, korban tak juga diterima jadi CPNS.

Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kasusnya ke polisi. Dalam kasus ini terdakwa dijerat melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana. Ancamannya minimal 4 tahun penjara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu

Serda Adan Jual Nama Tiga Perwira TNI AL, Minta Uang hingga Burung Murai Batu

Serda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka

Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.

Baca Selengkapnya