Jual Beli Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Bali Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Polres Jembarana, Bali, menangkap tiga pelaku pembuat dan penjual surat hasil rapid test antigen Covid-19 palsu. Ketiganya tertangkap setelah petugas di pos penyekatan mencurigai dokumen yang dibawa pelaku perjalanan.
Pelaku yang ditangkap bernama Adi Sujarwo (39), Muhamad Khoirul Anam (27), dan Robi Hafid Hindawan (21). Mereka ditangkap pada Minggu (9/5) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Ini pengungkapan kasus penggunaan surat rapid SARS CoV-2 antigen," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, di Mapolres Jembarana, Selasa (11/5).
Penangkapan para pelaku berawal pada Minggu (9/5) sekitar pukul 01.00 Wita, saat petugas melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Ketika itu, sopir mobil travel yang dihentikan, Adi Sujarwo, menunjukkan tujuh lembar surat hasil rapid test SARS CoV-2 negatif untuk para penumpangnya.
Namun, petugas pos curiga dengan dokumen itu. Mereka melakukan interogasi.
Adi akhirnya mengaku menyiapkan surat hasil rapid test Sars CoV-2 untuk para penumpang. Dia membelinya kepada seseorang bernama Irul di Denpasar dengan terlebih dahulu mengirimkan foto KTP para penumpang.
"Harga per lembar adalah Rp50 ribu. Kemudian pada hari yang sama pukul 05.00 Wita di wilayah Kuta (dan) Denpasar berhasil mengamankan pelaku Muhamad Koirul Anam selaku penjual surat Rapid SARS CoV-2 negatif dan Robi Hafid Hindawan selaku pembuat berikut barang buktinya," imbuh Wibawa.
Dia memaparkan, Adi Sujarwo berperan menggunakan surat hasil rapid test SARS CoV-2 untuk meloloskan penumpang di pemeriksaan. Muhamad Khoirul Anam berperan sebagai penjual. Sementara itu, Robi Hafid Hindawan merupakan pegawai Home Credit Finance berperan sebagai pembuat surat hasil rapid test SARS CoV-2 palsu.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Robi Hafid Hindawan, yakni 1 unit laptop Asus, 1 unit scaner printer merek HP, 1 kotak amplop, 1 handphone iPhone, 1 handphone Samsung A51, 4 lembar surat keterangan hasil rapid test palsu yang baru dicetak, 1 mouse, uang tunai Rp100 ribu, dan 1 kartu ATM BCA.
"Berdasarkan hasil interogasi ke pelaku Robi Hafid Hindawan. Dia melakukan kegiatan tersebut sudah 5 bulan, sejak akhir 2020 hingga Mei 2021. Selain Muhamad Khoirul Anam alias Irul, beberapa orang lain juga memesan surat keterangan hasil rapid test kepada Robi. Namun tarifnya bervariasi, terkadang ada yang tidak dimintai biaya," ujarnya.
"Untuk persangkaan pasal yang dikenakan 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 268 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Wibawa.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paus Sperma Viral Terdampar di Bali, Akhirnya Mati dengan Tubuh Penuh Luka Gigitan Hiu
Seekor paus sperma viral terdampar di Pantai Semawang, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (18/12). Mamalia itu sempat akan diobati, namun tidak mampu bertahan.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnya20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaDilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaQuick Count KedaiKOPI di Bali 60,3 Persen Suara Masuk: Anies 22,26 Persen, Prabowo 59,69 persen, Ganjar 18,05 Persen
Hasil quick count lembaga survei KedaiKOPI pasangan capres dan cawapres Prabowo dan Gibran unggul dari lawannya di Bali.
Baca Selengkapnya