Merdeka.com - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa lainnya, Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/11). Dalam kesaksiannya, dia fasih dan lugas menjelaskan sederet barang bukti yang disodorkan jaksa.
Momen itu berlangsung seusai keterangan Ferdy Sambo yang telah digali hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU). JPU kemudian menyodorkan sejumlah barang bukti kepada Ferdy Sambo, mulai dari seragam dinas polisi berwarna abu-abu dengan tulisan nametag nama 'SAMBO' lengkap dengan bintang dua atau tanda inspektur jenderal (Irjen) di kerahnya, serta beberapa lambang kesatuan di bagian depan baju.
"Jenis baju yang saya gunakan jenisnya PDL. Apakah ini (menunjuk PDL yang dijadikan barang bukti) saya tidak tahu pasti karena sudah lama," kata Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Ini ada tiga soalnya PDL?" kata JPU sambil memajang tiga baju yang dijadikan barang bukti.
"Jenisnya seperti ini, tapi untuk apakah itu (baju PDL yang dipakai saat kejadian penembakan), saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.
Setelah mendapatkan konfirmasi soal barang bukti baju dinas, JPU beranjak menyodorkan sejumlah senjata api yang telah dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Saudara kenal dengan senjata ini? (tunjukan Steyr AUG warna hitam)," kata JPU.
"Iya itu jenis Steyr," kata Ferdy Sambo membenarkan.
Dia kemudian menjelaskan bahwa senjata buatan Austria itu melekat pada setiap ajudan yang bertugas melakukan pengawalan, secara bergantian senjata laras panjang itu pasti melekat.
Selanjutnya saat disodorkan pistol, Sambo juga memberikan keterangan perihal senjata Glock-17 yang dipakai Richard Eliezer alias Bharada E serta senjata HS-19 yang diambilnya dari tubuh Brigadir J ketika tumbang.
"Senjata ini tahu Glock berapa?" tanya JPU.
"Saya harus lihat ini, coba. (ditunjukin JPU) oh iya ini Glock 17. Ini saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer. Eliezer, 10 kemudian begitu diamankan di mako saya ambil kembali. (senjata cadangan) mem-back up lah," kata Sambo.
"Apakah ini yang saudara tembakkan ke (sodorkan senjata selanjutnya)?" tanya JPU.
"HS ya," ucap Sambo merespons senjata lain yang disodorkan.
"HS yang saudara tembakkan, yang ambil dari?" tanya JPU.
"Iya," saut Sambo.
"Punggung?" tanya kembali JPU.
"Punggung Yosua," timpal Ferdy Sambo.
"Saudara kenal senjata ini (senjata lain bergagang cokelat)?" tanya JPU.
"Seingat saya itu senjata Eliezer," ucap Ferdy Sambo.
Seusai menyodorkan total satu senjata laras panjang dan tiga senjata pistol, JPU melanjutkan mengonfirmasi perihal barang bukti berupa peluru senjata berbagai jenis yang telah disita penyidik sebelumnya.
"Pada saat Pak Susanto mengamankan (senjata), Saudara mengetahui jumlah sisa peluru yang ada di Glock dan HS?" tanya JPU.
"Saya tidak mengetahui," ucap Ferdy Sambo.
"Jenisnya tahu?" tanya JPU perlihatkan peluru berwarna oranye.
"Kalau ini (kaliber) 9 milimeter, kalau ini sama. (Senjata berwarna silver dengan selongsong lebih besar), Kaliber 45 (milimeter untuk senjata combat wilson)
Combat wilson dan beberapa senjata saya," kata Ferdy Sambo sambil jawab pertanyaan JPU.
"Ini peluru untuk senjata apa?" tanya JPU.
"Kalau saya lihat ini kaliber 45 ini karena dia besar," ucap Sambo
Kendati begitu, Ferdy Sambo tidak mengetahui apakah peluru-peluru yang disodorkan JPU dalam sidang ini adalah miliknya atau bukan. Karena sejak penyitaan berlangsung oleh penyidik, dia telah ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terakhir, JPU mengonfirmasi perihal barang bukti berupa sarung tangan hitam yang dijawab Ferdy Sambo itu adalah milik ajudan ketika biasa melakukan tes PCR antigen.
"Sarung tangan, yang biasa saudara kalau kegiatan yang ada di rumah latex seperti ini warna hitam?" tanya JPU.
"Sarung tangan ini digunakan oleh ajudan saat melaksanakan antigen PCR di rumah, mereka yang mengadakan itu," ujar Ferdy Sambo
"Kalau ini baju ingat baju siapa?" tanya JPU kembali
"Tidak ingat," tandas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. [yan]
Baca juga:
Pertanyaan Kubu Bharada E Buat Nada Bicara Ferdy Sambo Meninggi
Ferdy Sambo Akui Skenario Pembunuhan Brigadir J Didukung CCTV Rumah Rusak
Jaksa Cecar Sambo Panggil Bripka RR saat Penembakan Yosua, Padahal Tugas di Magelang
Pasrah Salah Skenario Bunuh Yosua, Sambo: Maaf Kalau Tak Sesuai Keterangan & Fakta
Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Brigadir J, Hakim: Dua Lagi Siapa Nembak?
Bharada E dan Ferdy Sambo Berdebat Kata 'Hajar' dan 'Tembak' di Persidangan
Advertisement
Aksi Aremania Ricuh, Kantor dan Store Arema Rusak serta 3 Orang Terluka
Sekitar 1 Jam yang laluMahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Kompolnas Duga Ada Keberpihakan
Sekitar 1 Jam yang laluBuaya Muncul di Bawah Rumah Panggung Warga Kota Pekanbaru
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 1 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 2 Jam yang laluBrutal, Ini Momen Polisi AS Pukuli Warga Kulit Hitam Sampai Tewas
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 8 Jam yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 20 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: Madura United Vs Persebaya
Sekitar 48 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami