Merdeka.com - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa lainnya, Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/11). Dalam kesaksiannya, dia fasih dan lugas menjelaskan sederet barang bukti yang disodorkan jaksa.
Momen itu berlangsung seusai keterangan Ferdy Sambo yang telah digali hakim, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU). JPU kemudian menyodorkan sejumlah barang bukti kepada Ferdy Sambo, mulai dari seragam dinas polisi berwarna abu-abu dengan tulisan nametag nama 'SAMBO' lengkap dengan bintang dua atau tanda inspektur jenderal (Irjen) di kerahnya, serta beberapa lambang kesatuan di bagian depan baju.
"Jenis baju yang saya gunakan jenisnya PDL. Apakah ini (menunjuk PDL yang dijadikan barang bukti) saya tidak tahu pasti karena sudah lama," kata Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Ini ada tiga soalnya PDL?" kata JPU sambil memajang tiga baju yang dijadikan barang bukti.
"Jenisnya seperti ini, tapi untuk apakah itu (baju PDL yang dipakai saat kejadian penembakan), saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.
Setelah mendapatkan konfirmasi soal barang bukti baju dinas, JPU beranjak menyodorkan sejumlah senjata api yang telah dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Saudara kenal dengan senjata ini? (tunjukan Steyr AUG warna hitam)," kata JPU.
"Iya itu jenis Steyr," kata Ferdy Sambo membenarkan.
Dia kemudian menjelaskan bahwa senjata buatan Austria itu melekat pada setiap ajudan yang bertugas melakukan pengawalan, secara bergantian senjata laras panjang itu pasti melekat.
Selanjutnya saat disodorkan pistol, Sambo juga memberikan keterangan perihal senjata Glock-17 yang dipakai Richard Eliezer alias Bharada E serta senjata HS-19 yang diambilnya dari tubuh Brigadir J ketika tumbang.
"Senjata ini tahu Glock berapa?" tanya JPU.
"Saya harus lihat ini, coba. (ditunjukin JPU) oh iya ini Glock 17. Ini saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer. Eliezer, 10 kemudian begitu diamankan di mako saya ambil kembali. (senjata cadangan) mem-back up lah," kata Sambo.
"Apakah ini yang saudara tembakkan ke (sodorkan senjata selanjutnya)?" tanya JPU.
"HS ya," ucap Sambo merespons senjata lain yang disodorkan.
"HS yang saudara tembakkan, yang ambil dari?" tanya JPU.
"Iya," saut Sambo.
"Punggung?" tanya kembali JPU.
"Punggung Yosua," timpal Ferdy Sambo.
"Saudara kenal senjata ini (senjata lain bergagang cokelat)?" tanya JPU.
"Seingat saya itu senjata Eliezer," ucap Ferdy Sambo.
Seusai menyodorkan total satu senjata laras panjang dan tiga senjata pistol, JPU melanjutkan mengonfirmasi perihal barang bukti berupa peluru senjata berbagai jenis yang telah disita penyidik sebelumnya.
"Pada saat Pak Susanto mengamankan (senjata), Saudara mengetahui jumlah sisa peluru yang ada di Glock dan HS?" tanya JPU.
"Saya tidak mengetahui," ucap Ferdy Sambo.
"Jenisnya tahu?" tanya JPU perlihatkan peluru berwarna oranye.
"Kalau ini (kaliber) 9 milimeter, kalau ini sama. (Senjata berwarna silver dengan selongsong lebih besar), Kaliber 45 (milimeter untuk senjata combat wilson)
Combat wilson dan beberapa senjata saya," kata Ferdy Sambo sambil jawab pertanyaan JPU.
"Ini peluru untuk senjata apa?" tanya JPU.
"Kalau saya lihat ini kaliber 45 ini karena dia besar," ucap Sambo
Kendati begitu, Ferdy Sambo tidak mengetahui apakah peluru-peluru yang disodorkan JPU dalam sidang ini adalah miliknya atau bukan. Karena sejak penyitaan berlangsung oleh penyidik, dia telah ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terakhir, JPU mengonfirmasi perihal barang bukti berupa sarung tangan hitam yang dijawab Ferdy Sambo itu adalah milik ajudan ketika biasa melakukan tes PCR antigen.
"Sarung tangan, yang biasa saudara kalau kegiatan yang ada di rumah latex seperti ini warna hitam?" tanya JPU.
"Sarung tangan ini digunakan oleh ajudan saat melaksanakan antigen PCR di rumah, mereka yang mengadakan itu," ujar Ferdy Sambo
"Kalau ini baju ingat baju siapa?" tanya JPU kembali
"Tidak ingat," tandas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. [yan]
Baca juga:
Pertanyaan Kubu Bharada E Buat Nada Bicara Ferdy Sambo Meninggi
Ferdy Sambo Akui Skenario Pembunuhan Brigadir J Didukung CCTV Rumah Rusak
Jaksa Cecar Sambo Panggil Bripka RR saat Penembakan Yosua, Padahal Tugas di Magelang
Pasrah Salah Skenario Bunuh Yosua, Sambo: Maaf Kalau Tak Sesuai Keterangan & Fakta
Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Brigadir J, Hakim: Dua Lagi Siapa Nembak?
Bharada E dan Ferdy Sambo Berdebat Kata 'Hajar' dan 'Tembak' di Persidangan
Advertisement
Kemenkes: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi
Sekitar 31 Menit yang laluPengakuan Tragis TKW Korban Wowon Cs, Tak Melihat Kedua Orangtuanya Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Dugaan Penyelundupan PMI ke Malaysia, Imigrasi Selidiki Keterlibatan Pegawai
Sekitar 2 Jam yang laluDriver Ojek Online di Bali Dianiaya Gara-Gara Jemput Penumpang
Sekitar 3 Jam yang laluHal Penting Harus Dilakukan Usai Terima Vaksinasi Booster Kedua
Sekitar 3 Jam yang laluKemenag Tegaskan Mengemis Online Mandi Lumpur Memiliki Derajat Rendah Dalam Islam
Sekitar 4 Jam yang laluBupati Donggala Diperiksa atas Dugaan Korupsi TTG 2020, Polisi: Statusnya Saksi
Sekitar 4 Jam yang laluDesa Wisata di Bali Bertambah Jadi 238, Hanya 30 Masuk Kategori Maju dan Mandiri
Sekitar 5 Jam yang laluMenteri Teten Kecewa Vonis Kasus KSP Indosurya dan akan Ajukan Banding
Sekitar 5 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Vonis Bebas Terhadap 2 Terdakwa Kasus KSP Indosurya
Sekitar 5 Jam yang laluMendaki Ilegal, 9 Pendaki Asal Jakarta Disanksi 2 Tahun Tak Boleh Naik Gunung Gede
Sekitar 5 Jam yang laluTabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Bukittinggi, 3 Orang Meninggal
Sekitar 5 Jam yang laluBendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Sekitar 6 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Bali Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Raib Digondol Maling
Sekitar 6 Jam yang laluPengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi
Sekitar 14 Jam yang laluDetik-detik Polisi Bersenpi Laras Panjang Bekuk Preman Resahkan Sopir Truk di Jakbar
Sekitar 16 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 8 Jam yang laluSoal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Kasus Sambo, Mahfud: Tunggu Vonis
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 8 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Judul Pleidoi Bharada E "Apa Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara"
Sekitar 17 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluKronologis Perusakkan Bus Arema FC oleh Oknum Suporter: Dilempar Batako dan Dikejar Pakai Motor
Sekitar 5 Jam yang laluBRI Liga 1: Luis Milla Happy Bisa Reuni dengan Rezaldi Hehanussa di Persib
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami