Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo

JPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo Sidang pleidoi Bharada Richard Eliezer. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik.

Dalam sidang, jaksa menyebut Kuasa Hukum dari Bharada E keliru menafsirkan perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.

"Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa Richard Eliezer dapat menjadi hapus dengan alasan pertimbangan aspek kesalahan psikologis," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," sambungnya.

Jaksa menjelaskan, tidak bisa terlepasnya tanggungjawab Bharada E itu dikarenakan bukan karena terpengaruh atau ketakutan dirinya atas perintah Ferdy Sambo atau bekas atasannya.

"Karena, Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan, atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo," jelasnya.

Melainkan karena Bharada E dalam kasus ini hanya ingin memperlihatkan loyalitasnya sebagai seseorang yang ikut dengan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," paparnya.

"Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo, dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.

Tolak Seluruh Pledoi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Hal ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda replik atau tanggapan jaksa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023," sambungnya.

Selain itu, ia ingin agar Majelis Hakim juga mengesampingkan pledoi yang telah diajukan oleh tim penasihat hukum Bharada E, yang dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan Penuntut Umum," ujarnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Rombongan Jenderal-Jenderal Polri Sambangi KPU saat Rekapitulasi Nasional, Ada Apa?

Fadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Ini Solusi Ampuh Pj Gubernur DKI Heru Budi Atasi Banjir di Jakarta

Ini Solusi Ampuh Pj Gubernur DKI Heru Budi Atasi Banjir di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan memantau faktor terjadinya banjir dan kesiapan pompa saat dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya