Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik.
Dalam sidang, jaksa menyebut Kuasa Hukum dari Bharada E keliru menafsirkan perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.
"Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa Richard Eliezer dapat menjadi hapus dengan alasan pertimbangan aspek kesalahan psikologis," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).
"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," sambungnya.
Jaksa menjelaskan, tidak bisa terlepasnya tanggungjawab Bharada E itu dikarenakan bukan karena terpengaruh atau ketakutan dirinya atas perintah Ferdy Sambo atau bekas atasannya.
"Karena, Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan, atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo," jelasnya.
Melainkan karena Bharada E dalam kasus ini hanya ingin memperlihatkan loyalitasnya sebagai seseorang yang ikut dengan eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," paparnya.
"Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo, dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," pungkasnya.
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Hal ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda replik atau tanggapan jaksa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).
"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023," sambungnya.
Selain itu, ia ingin agar Majelis Hakim juga mengesampingkan pledoi yang telah diajukan oleh tim penasihat hukum Bharada E, yang dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan Penuntut Umum," ujarnya. [eko]
Baca juga:
Alasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Jaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Ekspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Momen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario
Kemenkes Akui Tak Semua RSUD Bisa Tangani Gagal Ginjal Akut
Sekitar 57 Menit yang laluMau Beli Rokok Tak Punya Duit, Pemuda di NTT Ngamuk Ancam Pemilik Warung Pakai Parang
Sekitar 4 Jam yang laluBawa Sajam Seusai Tarawih, 8 Remaja di Tangsel Diamankan
Sekitar 5 Jam yang laluTunggu Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20, Gibran: Persiapan Penutupan Jalan Terus
Sekitar 5 Jam yang laluKAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pendaftaran Angkut Motor Gratis saat Mudik, Ini Caranya
Sekitar 5 Jam yang laluImbas Fluktuasi Harga Sembako, Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat NTT
Sekitar 5 Jam yang laluRidwan Kamil Soroti Kenaikan Tidak Wajar Harga Komoditas Pangan di Tiga Daerah
Sekitar 5 Jam yang laluJumlah Tenaga Kerja Asing di Bali Capai 3.600, Banyak Bekerja di Sektor Pariwisata
Sekitar 5 Jam yang laluPamor DPD RI Anjlok, Sultan: Keterbatasan Wewenang Tak Membuat Semangat Kami Surut
Sekitar 6 Jam yang laluViral Video Perampok Rampas Uang Rp100 Juta di Cilacap, Dua Korban Ditembak
Sekitar 6 Jam yang laluJual Bubuk Mercon, Tiga Pria Ditangkap di Malang
Sekitar 6 Jam yang laluRatusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Jejak Kapal Pengangkut Hilang
Sekitar 6 Jam yang laluGaleri Rasulullah di Masjid Al-Jabbar Resmi Dibuka, Saat Ini Bisa Dikunjungi Gratis
Sekitar 6 Jam yang laluKomisi II DPR Khawatir Putusan Gugatan Partai Prima Berujung Penundaan Pemilu
Sekitar 6 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 11 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 13 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 14 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Setelah Taisei Marukawa, PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Carlos Fortes dan Vitinho
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Catat 8 Laga Tanpa Kemenangan, PSIS Didesak Petik 3 Poin pada Pekan Selanjutnya
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami