Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Nilai Tim Kuasa Hukum Berkontribusi Mempertahankan Kebohongan Putri Candrawathi

JPU Nilai Tim Kuasa Hukum Berkontribusi Mempertahankan Kebohongan Putri Candrawathi Sidang Tanggapan JPU Terkait Pledoi Putri Candrawathi. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut berkontribusi dalam mempertahankan kebohongan kliennya. Hal ini dikatakan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa.

"Terhadap surat dakwaan dan surat tuntutan yang berasal keterangan saksi Richard Eliezer lagi-lagi, tim kuasa hukum Putri Candrawathi memperlihatkan sikap yang tidak profesional," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Dan bahkan tidak mampu mempertahankan hak kliennya yakni terdakwa Putri Candrawathi bahkan tim penasihat hukum ikut berkontribusi dalam mempertahankan kebohongan yang dibangun oleh terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.

Menurutnya, Putri turut serta melakukan persiapan dalam merencanakan peristiwa tersebut. Mulai dari rumah di Magelang, Jawa Timur, hingga lokasi kejadian.

"Sudah jelas dan nyata dan tidak dapat terbantahkan lagi sebuah fakta hukum bahwa terdakwa Putri Candrawathi turut serta melakukan persiapan perencanaan sejak di rumah Magelang, rumah Saguling, hingga pelaksanaan eksekusi di rumah Duren Tiga, nomor 46," ujarnya.

"Keterangan tersebut merupakan keterangan yang diperoleh saksi Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer yang membuat terang peristiwa pembunuhan berencana terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambahnya.

Hal tersebut, dikatakannya juga secara nyata dan pasti diakuin oleh tim penasihat hukum. Hanya saja, tim penasihat hukum Putri Candrawathi berusaha untuk tidak mau tahu.

"Bahkan berusaha untuk memberikan masukan kepada terdakwa Putri Candrawathi, demi kepentingan terdakwa Putri Candrawathi dengan tujuan agar perkara tersebut tidak terungkap secara terang," ucapnya.

Selain itu, tim penasihat hukum juga disebutnya proaktif saat dilakukannya rekonstruksi baik saat penyidikan, maupun saat pemeriksaan lapangan yang dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim, yang memimpin perkara ini.

"Sehingga, patut diduga bahwa peristiwa tersebut nyata-nyata sangat dipahami oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," pungkasnya.

Tolak Seluruh Pledoi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim agar menolak seluruh pledoi atau nota pembelaan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi secara keseluruhan.

Hal ini dibacakan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atau replik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penuntut umum memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk, menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Menjatuhkan putusan bagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu (18/1/2023)," sambungnya.

Selain itu, jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk dapat mengesampingkan pledoi yang pernah diajukan oleh terdakwa serta penasihat hukumnya.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini bahwa pledoi penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," jelasnya.

"Selanjutnya, kami menyerahkan kepada majelis hakim yang mulia untuk memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!
Anak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!

Untuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya