JPU Nilai Tim Kuasa Hukum Berkontribusi Mempertahankan Kebohongan Putri Candrawathi

Senin, 30 Januari 2023 14:36 Reporter : Nur Habibie
JPU Nilai Tim Kuasa Hukum Berkontribusi Mempertahankan Kebohongan Putri Candrawathi Sidang Tanggapan JPU Terkait Pledoi Putri Candrawathi. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut berkontribusi dalam mempertahankan kebohongan kliennya. Hal ini dikatakan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa.

"Terhadap surat dakwaan dan surat tuntutan yang berasal keterangan saksi Richard Eliezer lagi-lagi, tim kuasa hukum Putri Candrawathi memperlihatkan sikap yang tidak profesional," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Dan bahkan tidak mampu mempertahankan hak kliennya yakni terdakwa Putri Candrawathi bahkan tim penasihat hukum ikut berkontribusi dalam mempertahankan kebohongan yang dibangun oleh terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.

Menurutnya, Putri turut serta melakukan persiapan dalam merencanakan peristiwa tersebut. Mulai dari rumah di Magelang, Jawa Timur, hingga lokasi kejadian.

"Sudah jelas dan nyata dan tidak dapat terbantahkan lagi sebuah fakta hukum bahwa terdakwa Putri Candrawathi turut serta melakukan persiapan perencanaan sejak di rumah Magelang, rumah Saguling, hingga pelaksanaan eksekusi di rumah Duren Tiga, nomor 46," ujarnya.

"Keterangan tersebut merupakan keterangan yang diperoleh saksi Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer yang membuat terang peristiwa pembunuhan berencana terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Hal tersebut, dikatakannya juga secara nyata dan pasti diakuin oleh tim penasihat hukum. Hanya saja, tim penasihat hukum Putri Candrawathi berusaha untuk tidak mau tahu.

"Bahkan berusaha untuk memberikan masukan kepada terdakwa Putri Candrawathi, demi kepentingan terdakwa Putri Candrawathi dengan tujuan agar perkara tersebut tidak terungkap secara terang," ucapnya.

Selain itu, tim penasihat hukum juga disebutnya proaktif saat dilakukannya rekonstruksi baik saat penyidikan, maupun saat pemeriksaan lapangan yang dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim, yang memimpin perkara ini.

"Sehingga, patut diduga bahwa peristiwa tersebut nyata-nyata sangat dipahami oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Tolak Seluruh Pledoi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim agar menolak seluruh pledoi atau nota pembelaan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi secara keseluruhan.

Hal ini dibacakan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atau replik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penuntut umum memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk, menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Menjatuhkan putusan bagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu (18/1/2023)," sambungnya.

Selain itu, jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk dapat mengesampingkan pledoi yang pernah diajukan oleh terdakwa serta penasihat hukumnya.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini bahwa pledoi penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," jelasnya.

"Selanjutnya, kami menyerahkan kepada majelis hakim yang mulia untuk memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," pungkasnya. [eko]

Baca juga:
Jaksa Tepis Pleidoi Putri Candrawathi yang Merasa Dituding Perempuan Tak Bermoral
Tanggapi Pleidoi, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tak Visum karena Tutupi Kebohongan
Jaksa Nilai Kuasa Hukum Tak Paham Uraian Pasal yang Menjerat Putri Candrawathi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini