JPU KPK Siapkan 30 Saksi untuk Sidang Kasus Korupsi Nurdin Abdullah
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 30 saksi atas kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi melibatkan Gubernur non aktif Nurdin Abdullah pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan nanti kurang lebih 30 orang," kata JPU KPK Andry Lesmana kepada wartawan dilansir Antara, Jumat (30/7).
Saksi-saksi yang dihadirkan nantinya berkaitan dengan perkara Nurdin Abdullah, kata Andy Lesmana tanpa merinci siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan pada Kamis 5 Agustus 2021, tetapi beberapa di antaranya kontraktor.
Sebelumnya, sidang lanjutan atas kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dihadiri tiga saksi pada Kamis (29/7) di Pengadilan Tipikor Makassar.
Dua orang saksi diketahui kontraktor dari Kabupaten Bantaeng, bernama Setya Budi alias Thiawudy Wikarso alias Thiao dan Petrus Salim. Satu saksi lainya karyawan Bank Sulselbar bernama Rezky.
JPU KPK menanyakan kepada kedua kontraktor ini terkait bantuan dana untuk pembangunan masjid di lahan perkebunan milik terdakwa NA, di Pucak, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Untuk karyawan Bank Sulselbar, Resky, JPU juga menanyakan dana bantuan sebesar Rp100 juta dari kedua kontraktor tadi, yang disetorkan Syamsul Bahri, sebagai ajudan NA ke bank setempat pada September 2020.
Pertanyaannya, ditransfer kemana uang tersebut, apakah ke pengelola masjid atau ke yang lain, sebab rekening tersebut tidak diketahui asal pemilik resminya.
Mengenai dengan pemeriksaan saksi, Syamsul Bahri dan pimpinan Cabang Bank Sulselbar Maros, kata dia, diangendakan terpisah. Karena kedua saksi dianggap punya kapasitas menjelaskan aliran dana tersebut diberikan kontraktor itu dikemanakan.
Andy mengatakan, saksi ini rencananya akan memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan, Kamis pekan depan. Syamsul Bahri juga pernah dihadirkan saat sidang Agung Sucipto sebagai terdakwa penyuap Nurdin Abdullah dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
"Kami berupaya mengembangkan setiap keterangan saksi-saksi yang disampaikan karena ini penting. Apa lagi ini kan fakta-fakta persidangan berhubungan dengan peran terdakwa," ujarnya.
Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar Ibrahim Palino. Kedua saksi kontraktor mengakui sumbangan uang Rp100 juta untuk pembangunan masjid di lahan milik Nurdin Abdullah, di Kebun Raya Pucak, Maros, Sulsel.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya