JPU: Juliari Gunakan Fee Paket Bansos Covid-19 untuk Sewa Pesawat Pribadi
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menegaskan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menggunakan fee dari penyedia paket bansos Covid-19 untuk menyewa pesawat pribadi. Sebelumnya, Juliari sempat berkelit jika kepergiannya ke beberapa kota menggunakan dana hibah undian.
"Perjalanan terdakwa dengan tujuan Denpasar, Semarang, dan Lampung tidak dapat dibiayai dengan dana hibah karena tidak masuk kriteria yang disyaratkan sebagaimana Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang," kata JPU KPK Dian Hamisena saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (28/7).
Menurut JPU KPK, berdasarkan Pasal 15 juncto Pasal 16 Ayat (1) a dan b Peraturan Menteri Sosial No. 8/2019, diatur penggunaan hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang tidak dapat digunakan untuk biaya transportasi kecuali untuk biaya sewa transportasi udara untuk peninjauan lokasi bencana oleh menteri dan biaya sewa transportasi udara untuk peninjauan lokasi daerah pesisir, pulau-pulau kecil, tertinggal, dan/atau perbatasan antara negara oleh menteri.
"Berdasarkan ketentuan tersebut maka biaya perjalanan terdakwa ke Denpasar, Semarang, dan Lampung tidak dapat menggunakan dana hibah dalam negeri karena tidak memenuhi syarat sehingga terdakwa menggunakan uang fee yang dikumpulkan oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dari para penyedia bansos sembako," ungkap jaksa.
Matheus Joko Santoso adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020, sedangkan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.
Dalam surat tuntutan, jaksa KPK menyebutkan bahwa Adi Wahyono menyerahkan uang sebesar Rp270 juta kepada sekretaris pribadi Juliari Batubara, Selvy Nurbaity, untuk pembayaran sewa pesawat Juliari ke Denpasar pada tanggal 20 dan 23 Agustus 2020 untuk empat orang.
Selanjutnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Selvy Nurbaity untuk pembayaran sewa pesawat Juliari ke Semarang, seperti bukti rekaman percakapan telepon antara Adi dan Selvy pada tanggal 2 November 2020.
Terakhir, Adi Wahyono menyerahkan uang sebesar Rp275 juta kepada Selvy untuk pembayaran sewa pesawat Juliari ke Lampung pada tanggal 30 November 2020. Namun, perjalanan itu dibatalkan sehingga Selvy menerima pengembalian uang sebesar Rp206,5 juta dari perusahaan carter pesawat dan sudah dikurangi biaya administrasi pembatalan.
Dalam perkara ini, Juliari Batubara dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaAPJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya