JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M
Merdeka.com - Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priatna didakwa menerima suap Rp1,6 miliar dari total permintaan Rp3,2 miliar dalam proyek pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda. Uang tersebut merupakan bagian dari biaya koordinasi terkait perizinan.
Hal ini terungkap dalam sidang perdana agenda dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4). Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ajay dengan Pasal 12 huruf A UU Tipikor dan kedua Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan dakwaan kedua yakni Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi Nugraha menyampaikan bahwa pemberian uang kepada Ajay dilakukan secara bertahap dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.
"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.
RSU Kasih Bunda berencana melakukan pengembangan proyek pembangunan gedung B di tahun 2018. Perluasan proyek itu dengan menambah bangunan rumah sakit menjadi 12 lantai.
Sebelum merealisasikan pembangunan, mereka harus mengajukan izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota Cimahi yang ditandatangani oleh Ajay.
Ajay yang mengetahui ada proyek tersebut, meminta rekannya, Dominikus Djoni Hendarto yang merupakan Direktur PT Ledino Mandiri Perkasa mempertemukannya dengan Hutama Yonathan.
Dalam pertemuan di sebuah cafe di Kota Bandung pada tahun 2018, Ajay meminta fee 10 persen atau Rp3,2 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 32 miliar. Permintaan disepakati dengan pemberian fee awal sebesar Rp250 juta.
"Nilai kontrak sangat besar sehingga terdakwa meminta bagian fee koordinasi terkait perizinan sebesar 10 persen dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3,2 miliar," ujar Jaksa.
Untuk menghindari kecurigaan saat proses audit, permintaan Ajay disamarkan oleh RSU Kasih Bunda dengan cara seolah membuat perjanjian kerja sama dengan PT Ledino Mandiri Perkasa milik Dominikus Djoni Hendarto sebagai pengawas dengan total nilai seluruhnya Rp3,2 miliar.
Selain meminta uang untuk perizinan, Ajay pun meminta agar proyek pekerjaan pembangunan RSU Kasih Bunda itu dikerjakan oleh PT Dania Pratama International milik rekanan Ajay.
Hutama Yonathan menyetujui permintaan Ajay dengan harapan semua proses perizinan dan proyek pembangunan tidak dipersulit. Akhirnya, semua perizinan keluar dan proyek pembangunan digarap oleh perusahaan rekanan Ajay.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Cak Imin Cegah Urbanisasi: Bangun Infrastruktur dan Rp5 Miliar Setiap Desa
Dari tahun ke tahun akan terbangun infrastruktur dan transformasi desa dari desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaNgamuk, Darah Dedi Mulyadi Mendidih Proyek Pembangunan Jembatan di Palak Preman yang Baru Keluar dari Penjara
Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca SelengkapnyaJubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca Selengkapnya