Jokowi Tunjuk Letjen Teguh Rumekso jadi Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan PPHAM

Kamis, 16 Maret 2023 12:52 Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Tunjuk Letjen Teguh Rumekso jadi Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan PPHAM presiden jokowi marah sindir pejabat suka belanja impor. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Tim Pemantau PPHAM. Aturan ini diteken Jokowi pada Rabu 15 Maret 2023.

"Membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang selanjutnya disebut Tim Pemantau PPHAM," tulis Pasal 1 Keppres itu dilihat Kamis, (16/3).

Tim Pemantau PPHAM bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Ketua Tim Pengarah dan Menko PMK Muhajdir Effendy sebagai Wakil Ketua.

2 dari 2 halaman

Tim Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan terhadap pelaksanaan tugas Tim Pelaksana, menetapkan langkah penyelesaian permasalahan dan isu strategis, serta menetapkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi.

Sementara, untuk Ketua Tim Pelaksana dipimpin Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen Teguh Pudjo Rumekso. Sedangkan Wakil Ketua I Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Wakil Ketua II Makarim Wibisono.

"Masa kerja Tim Pemantau PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023," bunyi Pasal 12. [tin]

Baca juga:
Ada 5 Ribu Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Data Korban Dilaporkan KKR ke Mahfud MD
Bagir Manan Cecar Calon Hakim Soal Kasus HAM Berat Tak Tuntas, Dijawab Karena Politik
Presiden Jokowi Akui 3 Pelanggaran HAM Berat di Aceh, DPRA: Masih Ada Kasus Lain
Ini 10 Masalah Terbesar Dunia Menurut PBB
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Komisi Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu
Wali Nanggroe Aceh Temui Mahfud MD, Soroti Dua Kasus Pelanggaran HAM Berat

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini