Jokowi Tunjuk Eks Pejabat KPK Hingga Akademisi jadi Pansel Ombudsman 2021-2026
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) no 65/2020 tentang susunan keanggotaan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Terdapat lima anggota pansel, Mantan Pejabat KPK, Chandra Hamzah ditunjuk Jokowi jadi ketua pansel.
"Adapun susunan keanggotaan panitia seleksi calon anggota ombudsman 2021-2026, Chandra M Hamzah sebagai ketua merangkap anggota," kata Chandra dalam siaran telekonference, Jumat (17/7).
Ketua BPKP, pun juga ditunjuk Mantan Gubernur DKI Jakarta jadi wakil pansel yaitu M Yusuf Ateh. Selanjutnya Deputi KSP Juri Ardiantoro, pun ditunjuk jadi bagian untuk menyeleksi calon anggota ombudsman.
"Francisia Saveria Sika Ery Seda sebagai anggota, dan pengajar di FISIP UI Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota sehari-hari bergerak di dunia pesantren dan sekolah tinggi," kata Chandra.
Chandra menjelaskan pansel memiliki tugas yaitu mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota ombudsman, melakukan pendaftaran calon anggota ombudsman, seleksi administratif di awal serta mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi admin.
"Melakukan seleksi mengenai kualitas dan integritas calon anggota ombudsman menentukan dari calon anggota yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman kepada presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR," kata Chandra.
Pendaftaran Anggota Ombudsman Mulai 17 Juni
Dia menjelaskan pendaftaran calon anggota ombudsman akan diumumkan di website kemensetneg pada 17 Juli 2020.Pendaftaran pun akan dibuka pada tanggal 27 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020.
"Artinya ada kesempatan waktu 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri, menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya. Untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota ombudsman," kata Chandra.
Chandra pun imbau masyarakat bisa berpartisipasi untuk mendaftarkan diri. Sebab dengan jadi anggota ombudsman jadi bagian untuk berperan memperbaiki layanan publik di negara ini.
"Karena ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU layanan publik," kata Chandra.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya