Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Terbitkan Perpres Kebijakan Umum Pertahanan Negara

Jokowi Terbitkan Perpres Kebijakan Umum Pertahanan Negara Presiden Joko Widodo. ©2020 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan peraturan presiden nomer 8/2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024. Aturan tersebut dibuat untuk pengelolaan sistem pertahanan negara.

"Kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024 menjadi acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara," bunyi pasal 1 dikutip merdeka.com, Rabu (20/1).

Selanjutnya dalam pasal 2 dijelaskan kebijakan tersebut meningkatkan kemampuan pertahanan negara melalui implementasi sistem pertahanan negara pada kekuatan darat, laut dan udara dengan merealisasi pembangunan komponen cadangan dan komponen pendukung. Lalu pembangunan postur TNI yang mempunyai kemampuan daya tangkal strategis dan mobilitas tinggi untuk diproyeksikan di dalam dan luar wilayah yurisdiksi dalam rangka penegakan kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.

"Revitalisasi industri pertahanan sebagai produsen alat pelatan pertahanan dan keamanan," dalam pasal 2.

Kebijakan tersebut akan menjadi pedoman bagi menteri pertahanan dalam menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara. Serta pimpinan lembaga, kepala daerah dalam menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara.

"Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan negara," pada pasal 4.

Selanjutnya, pada saat peraturan tersebut mulai berlaku, perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan presiden nomer 97 tahun 2015 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2015-2019 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan presiden.

Pada pasal 6 dijelaskan pada saat perpres tersebut berlaku, maka peraturan presiden nomer 97 tahun 2015 tentang kebijakan umum pertahanan negara 2015-2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Peraturan presiden ini mulai berlaku pada 6 Januari 2021," dalam pasal 7.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Rahasia Pertahanan: Enggak Bisa Dibuka Semua Kaya Toko Kelontong

Jokowi Bicara Rahasia Pertahanan: Enggak Bisa Dibuka Semua Kaya Toko Kelontong

Strategi besar negara tidak semuanya bisa dibuka, karena bukan toko kelontong.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya