Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres, Dankorbrimob Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Jokowi Teken Perpres, Dankorbrimob Dijabat Jenderal Bintang Tiga Brimob. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 yang di dalamnya mengubah pangkat Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga dari sebelumnya Inspektur Jenderal atau bintang dua.

Sebagaimana salinan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI yang diperoleh dari laman Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Selasa, aturan tersebut diteken Presiden Jokowi pada 7 April 2022 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Dalam lampiran perpres tersebut, jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat Komjen/Perwira Tinggi Bintang Tiga dan pangkat eselon 1A. Demikian dilansir Antara, Selasa (12/4).

Dalam Pasal 22 Perpres 54/2022 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

Korbrimob memiliki tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob yang disingkat Wadankorbrimob. Dankorbrimob bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Selanjutnya pada ayat (5) Pasal 22 yang diubah adalah Korbrimob terdiri atas 1 Biro dan paling banyak 5 pasukan.

Dalam pasal 54 Perpres 54/2022 juga disebutkan bahwa Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, Dankorbrimob, Asops, Asrena, As SDM, dan Aslog merupakan jabatan eselon I.A.

Selain itu, dalam bagian lampiran Perpres 54/2022, tertulis Wakil Dankorbrimob merupakan Inspektur Jenderal/Pati Bintang 2 dengan pangkat eselon 1B. Adapun saat ini Dankorbrimob dijabat oleh Irjen Pol Anang Revandoko.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada November 2021 lalu menyebutkan Korps Brimob saat ini menghadapi tugas dan tantangan yang semakin kompleks dan berat seperti penanggulangan pandemi COVID-19, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam penyelenggaraan acara-acara tingkat nasional maupun internasional, penanggulangan bencana alam, dan rangkaian kegiatan politik pada 2024.

Tantangan dan tugas yang semakin berat dan kompleks itu yang membuat perlu adanya restrukturisasi dalam tubuh Korps Brimob.

"Pengembangan organisasi (rekstrukturisasi-red) untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dengan membangun tambahan pasukan Brimob di Indonesia barat, Indonesia tengah, Indonesia timur dan Ibu Kota Negara, sehingga pada saat terjadi situasi kamtibmas yang eskalasi meningkat, maka personel-personel Brimob Polri bisa lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah di lapangan," kata Sigit dalam kegiatan HUT ke-75 Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 14 November 2021.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tak Ada Arahan Khusus, Beliau Tahu yang Baik untuk Negara

Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tak Ada Arahan Khusus, Beliau Tahu yang Baik untuk Negara

Jokowi tidak memberi arahan khusus kepada pasangan nomor urut 02 itu.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya