Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres BRIN, LIPI dan Lapan Dilebur

Jokowi Teken Perpres BRIN, LIPI dan Lapan Dilebur Presiden Jokowi Hadiri KTT Perubahan Iklim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam peraturan tersebut dijelaskan BRIN akan membawahi empat lembaga penelitian yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

"Dengan integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menjadi OPL di lingkungan BRIN," pada pasal 69 ayat 2 dikutip merdeka.com, Rabu (5/5).

Jokowi langsung memberi tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan peralihan tersebut.

"Dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak berlakunya peraturan presiden, tugas, fungsi dan kewenangan diintegrasi menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN," dalam aturan tersebut.

Selanjutnya pengintegrasian kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan dikoordinasi oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Kemudian dengan adanya Perpres tersebut juga sudah dimulainya pembiayaan, pegawai, perlengkapan, aset dan dokumen serta pengalihan objek lain yang dimiliki lembaga yang terintegrasi oleh BRIN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak penetapan.

"Pengintegrasian dikoordinasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang aparatur sipil negara dan melibatkan kementerian/lembaga terkait," dalam pasal 70.

Lalu terkait pendanaan,pegawai, perlengkapan, aset, dan dokumen pada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional berdasarkan Pepres nomer 68/2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dialihkan BRIN.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit
Jokowi: Pertama Kali ke IKN Terasa Jauh Sekali, Tapi Kalau Tol Balikpapan Selesai Cuma 30 Menit

Keberadaan jalan tol ini akan memangkas waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN, dari 2 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama

Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya